Bidik China, Parlemen Eropa Rancang UU Larangan Produk Kerja Paksa

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:52 WIB
loading...
A A A
Aturan baru ini akan memberdayakan otoritas bea cukai di negara-negara UE untuk menarik produk dari pasar jika produk tersebut diketahui dibuat melalui kerja paksa. Sebagian besar menargetkan China, aturan ini merespons terhadap semakin banyaknya bukti bahwa Beijing menggunakan kerja paksa dan kamp penahanan massal untuk mengendalikan kelompok etnis Uighur di Xinjiang.

Produk Kerja Paksa


Perkembangan ini menjadi semakin penting mengingat fakta bahwa kendaraan merek Volkswagen (VW) disita di AS karena pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (UFLPA).

BASF, perusahaan Jerman lainnya, mempercepat penjualan Pabrik Petrokimia Xinjiang di tengah tuduhan bahwa ada staf yang membagikan berbagai data kepada pihak berwenang China mengenai komunitas Uighur.

Kekhawatiran serupa juga muncul pada 2020 terhadap pemasok Apple, Lens Technology, yang dituding telah menerapkan kerja paksa. Di tahun yang sama, Institut Kebijakan Strategis Australia dalam laporannya menuduh empat kasus terkait Apple dengan kerja paksa dari rantai pasokan yang berbasis di Xinjiang.

Laporan Kementerian Luar Negeri AS dan Komisaris Hak Asasi Manusia PBB menyoroti penindasan Uighur sebagai genosida dan potensi kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut Politico, sebanyak 1,5 juta warga Uighur diyakini telah ditahan di Xinjiang, tempat unit paramiliter—yang oleh para peneliti disebut sebagai badan colonial—mengawasi output ekonomi serta hukum dan ketertiban.

Sebuah laporan baru-baru ini oleh peneliti Adrian Zenz menunjukkan bahwa Xinjiang terus memaksa warga Uighur untuk melakukan kerja paksa, dua tahun setelah laporan PBB yang merinci praktik tersebut.

Para ahli mengatakan bahwa UE tertinggal dibandingkan AS yang telah memberlakukan larangan umum terhadap impor barang-barang kerja paksa dan telah menetapkan peraturan yang secara khusus menargetkan kerja paksa di kalangan Uighur.

Terkait negara-negara lain, Inggris dan Kanada dengan cepat menyesuaikan diri dengan sikap keras AS dalam perdagangan dengan Xinjiang, Brussels, dan sebagian besar negara anggota UE juga mengikuti langkah tersebut. Mereka melakukan itu alih-alih memprioritaskan perjanjian investasi komprehensif dengan China, yang negosiasinya telah selesai pada 2020. Pakta investasi tersebut belum berlaku.

Sementara itu, Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk telah meminta China menerapkan rekomendasi untuk mengubah UU yang melanggar hak-hak dasar, termasuk di wilayah Xinjiang dan Tibet. Human Rights Watch (HRW) dan organisasi masyarakat sipil lainnya telah menyuarakan protes mereka terhadap China mengenai masalah kerja paksa di Xinjiang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)