Geger, India Terapkan UU Kewarganegaraan Anti-Muslim sebelum Pemilu

Selasa, 12 Maret 2024 - 12:07 WIB
loading...
A A A
“Hal ini akan memecah belah masyarakat, menghasut sentimen komunal dan melemahkan prinsip-prinsip dasar Konstitusi,” kata Ketua Menteri Kerala Pinarayi Vijayan dalam sebuah pernyataan.

“Langkah untuk membuat stratifikasi warga negara India yang memiliki persamaan hak, harus ditentang secara bersatu.”
(mas)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0822 seconds (0.1#10.140)