Analis: Lebanon Capai Titik Kritis, Kedaulatannya Terancam
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 19:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Kadi, sangat sulit untuk membawa ekonomi Lebanon kembali ke jalurnya. Menurutnya, bahkan sebelum ledakan, perekonomian sedang compang-camping, di mana Lira Lebanon kehilangan sekitar 80% nilainya dalam beberapa bulan terakhir.
Saat ini, jumlah utang nasional Lebanon hampir 170% dari produk domestik bruto (PDB) negara itu. Selain itu, defisit anggaran pemerintah mencapai 11,4% dari PDB negara pada 2019. Dengan melonjaknya inflasi dan melonjaknya pengangguran, tingkat kemiskinan negara bisa naik dari 30% menjadi 50%, seperti yang diperingatkan Bank Dunia pada November 2019.
"Selain itu, Lebanon berada di bawah jerat ketat Undang-Undang Caesar, industri lokal terhenti, biaya hidup melonjak, dan pegawai negeri tidak dibayar secara teratur sebagaimana mestinya, perusahaan swasta terpaksa mengurangi pegawai mereka," ujarnya.
Undang-Undang Perlindungan Sipil Kaisar Suriah Amerika Serikat (AS), yang mulai berlaku pada 17 Juni 2020, menargetkan entitas yang melakukan bisnis dengan pemerintah Suriah serta industri, perusahaan, dan individu Suriah. Mengingat hubungan lama antara Lebanon dan Suriah, rezim sanksi AS telah memperburuk situasi lebih jauh bagi negara kecil Mediterania yang berpenduduk enam juta orang itu. (Baca: Buntut Ledakan Beirut, Demonstran Serukan Presiden Lebanon Lengser )
Saat ini, jumlah utang nasional Lebanon hampir 170% dari produk domestik bruto (PDB) negara itu. Selain itu, defisit anggaran pemerintah mencapai 11,4% dari PDB negara pada 2019. Dengan melonjaknya inflasi dan melonjaknya pengangguran, tingkat kemiskinan negara bisa naik dari 30% menjadi 50%, seperti yang diperingatkan Bank Dunia pada November 2019.
"Selain itu, Lebanon berada di bawah jerat ketat Undang-Undang Caesar, industri lokal terhenti, biaya hidup melonjak, dan pegawai negeri tidak dibayar secara teratur sebagaimana mestinya, perusahaan swasta terpaksa mengurangi pegawai mereka," ujarnya.
Undang-Undang Perlindungan Sipil Kaisar Suriah Amerika Serikat (AS), yang mulai berlaku pada 17 Juni 2020, menargetkan entitas yang melakukan bisnis dengan pemerintah Suriah serta industri, perusahaan, dan individu Suriah. Mengingat hubungan lama antara Lebanon dan Suriah, rezim sanksi AS telah memperburuk situasi lebih jauh bagi negara kecil Mediterania yang berpenduduk enam juta orang itu. (Baca: Buntut Ledakan Beirut, Demonstran Serukan Presiden Lebanon Lengser )
(ber)
Lihat Juga :