AS Jatuhkan Sanksi ke Pria Indonesia Perekrut ISIS

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 01:36 WIB
AS Jatuhkan Sanksi ke Pria Indonesia Perekrut ISIS
AS Jatuhkan Sanksi ke Pria Indonesia Perekrut ISIS
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap tiga pria dari Asia Tenggara yang dinyatakan sebagai perekrut anggota kelompok ISIS atau Islamic State. Pria asal Indonesia termasuk di antara tiga pria Asia Tenggara yang dikenai sanksi.

Selain dinyatakan sebagai perekrut anggota ISIS, beberapa dari mereka juga pernah muncul dalam video eksekusi penggal terhadap sandera kelompok ekstremis tersebut.

Saksi yang dijatuhkan Washington itu termasuk pembekuan akses mereka terhadap sistem keuangan AS.

Pria Indonesia yang terkena sanksi AS itu bernama Mohammed Karim Yusop Faiz. Dua orang lainnya adalah Mohammad Rafi Udin asal Malaysia dan Mohammad Reza Lahaman Kiram asal Filipina.

Sanksi dari Amerika muncul sehari setelah PBB menjatuhkan sanksi terhadap mereka. Sanksi dari PBB ini mencakup pembekuan aset dan larangan bepergian.

"Sanksi itu bagian dari upaya terkoordinasi untuk melawan jaringan global ISIS yang memungkinkan kelompok itu merekrut petempur asing untuk melakukan serangan teroris internasional," kata Wakil Menteri Keuangan AS Sigal Mandelker dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Sabtu (25/8/2018).

Menurut Depatemen Keuangan Amerika, Udin dan Lahaman terlibat dalam kegiatan kelompok militan tertentu sebelum bergabung dengan ISIS dan melakukan perjalanan ke Suriah. Sedangkan Faiz pernah dipenjara di Filipina selama sembilan tahun atas tuduhan kepemilikan bahan peledak dan senjata ilegal.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4134 seconds (0.1#10.140)