Jepang Desak Israel Patuhi Hukum Internasional setelah Pembantaian Pencari Bantuan Gaza

Jum'at, 01 Maret 2024 - 17:30 WIB
loading...
Jepang Desak Israel...
Pasukan Israel menembaki ratusan warga Palestina yang menunggu bantuan kemanusiaan. Foto/QNN
A A A
TOKYO - Pemerintah Jepang terus mendukung hak Israel membela diri namun Israel harus menggunakan hak ini sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Yoko Kamikawa mengatakan hal itu pada Jumat (1/3/2024) setelah terjadi penembakan mematikan terhadap ratusan orang Palestina yang mencari bantuan di Jalur Gaza.

Pada Kamis, pihak berwenang Palestina mengatakan militer Israel melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga sipil Gaza yang menunggu menerima bantuan kemanusiaan, menewaskan 112 orang dan melukai 760 orang lainnya.

Israel membantah jumlah korban tewas akibat penembakannya begitu tinggi dan menyatakan sebagian besar korban tewas dalam kerumunan massa saat orang-orang menyerbu truk yang memuat bantuan.

“Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, pemerintah Jepang tetap berkomitmen pada pendirian bahwa Israel, yang diserang oleh Hamas, mempunyai hak membela negara dan penduduknya berdasarkan hukum internasional. Pada saat yang sama, kami percaya semua tindakan harus tetap sesuai dengan hukum internasional. Dan dalam segala situasi, prinsip-prinsip dasar hukum humaniter harus dihormati,” tegas Kamikawa dalam konferensi pers.

Diplomat utama Jepang menolak berkomentar langsung mengenai insiden di Jalur Gaza, dan mengatakan, “Saat ini sulit untuk menilai situasi secara komprehensif.”

Pada tanggal 7 Oktober 2023, Hamas melancarkan serangan roket skala besar terhadap Israel dari Gaza dan melanggar perbatasan, menewaskan 1.200 orang dan menculik sekitar 240 lainnya.

Israel kemudian blokade total Gaza, dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina. Rezim kolonial Zionis telah membunuh lebih dari 30.000 warga Palestina di Jalur Gaza.

Amerika Serikat menjadi salah satu pemasok utama persenjataan yang digunakan Israel untuk membunuh warga Palestina.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)