Sahkan RUU, Ghana Bakal Penjarakan Orang-orang LGBT

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:52 WIB
loading...
A A A
Hal ini juga disampaikan oleh ketua badan PBB yang menangani AIDS, Winnie Byanyima.

"Jika RUU Hak Asasi Manusia dan Nilai-Nilai Keluarga Ghana menjadi undang-undang, hal ini akan memperburuk ketakutan dan kebencian, dapat memicu kekerasan terhadap sesama warga Ghana, dan akan berdampak negatif pada kebebasan berbicara, kebebasan bergerak, dan kebebasan berserikat," katanya, seperti dikutip BBC, Kamis (29/2/2024).

"Ini akan menghalangi akses terhadap layanan penyelamatan jiwa dan membahayakan keberhasilan pembangunan Ghana," ujarnya.

RUU tersebut mengusulkan hukuman penjara hingga 10 tahun bagi siapa pun yang terlibat dalam kampanye advokasi LGBTQ+ yang ditujukan untuk anak-anak.

Lebih lanjut, RUU itu juga mendorong masyarakat untuk melaporkan anggota komunitas LGBTQ+ kepada pihak berwenang untuk dilakukan tindakan yang diperlukan.

Para anggota Parlemen mengatakan RUU tersebut dirancang sebagai tanggapan terhadap pembukaan pusat komunitas LGBTQ+ pertama di Ghana di ibu kota, Accra, pada Januari 2021.

Polisi menutup pusat tersebut menyusul protes masyarakat, dan tekanan dari badan-badan keagamaan dan pemimpin tradisional di negara yang mayoritas penduduknya beragama Kristen.

Pada saat itu, Dewan Kristen Ghana dan Dewan Pantekosta dan Karismatik Ghana mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa menjadi LGBTQ+ adalah asing bagi budaya Ghana dan sistem nilai keluarga dan, oleh karena itu, warga negara ini tidak dapat menerimanya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tokoh Sayap Kanan Prancis...
Tokoh Sayap Kanan Prancis Le Pen Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
4 Alasan Anak Elon Musk...
4 Alasan Anak Elon Musk Memilih Jadi Transgender, dari Terinfeksi Virus hingga Ingin Lepas dari Figur Ayahnya
7 Fakta Donald Trump...
7 Fakta Donald Trump Memecat Tentara Transgender AS, dari 12.000 Prajurit LGBT hingga Bumerang Kepalsuan
Bos Narkoba Paling Ditakuti...
Bos Narkoba Paling Ditakuti Kabur dari Penjara, Picu Sayembara Berhadiah Rp16,5 Miliar
5 Fakta Penjara Raksasa...
5 Fakta Penjara Raksasa di El Salvador, dari Dihuni Psikopat hingga Sipir Selalu Bertopeng agar Tak Dikenal
Sosok Muhsin Hendricks,...
Sosok Muhsin Hendricks, Imam Masjid Gay yang Tewas Ditembak di Afrika
Siapa Muhsin Hendricks?...
Siapa Muhsin Hendricks? Imam Gay Pertama di Dunia yang Ditembak Mati di Afrika Selatan
Korban Tewas Gempa Myanmar...
Korban Tewas Gempa Myanmar Bertambah Jadi 2.700 Orang, Air dan Obat-obatan Langka
Dahsyatnya Ledakan Pipa...
Dahsyatnya Ledakan Pipa Gas Petronas serasa Gempa Bumi, Suhu Capai 1.000 Derajat Celsius
Rekomendasi
6 Penyakit yang Sering...
6 Penyakit yang Sering Kambuh setelah Lebaran, Kenali Gejalanya
Ayat Al Quran tentang...
Ayat Al Quran tentang Nabi Isa yang Menjelaskan Jalan yang Lurus
Momen Haru 2 Penggawa...
Momen Haru 2 Penggawa Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala Asia U-17 2025: Ibu, Minta Doanya!
Berita Terkini
Siapa Bajinder Singh?...
Siapa Bajinder Singh? Pendeta yang Dijuluki sebagai Nabi Dipenjara Seumur Hidup karena Memperkosa Jemaatnya
55 menit yang lalu
Jam Tangan Paling Rumit...
Jam Tangan Paling Rumit di Dunia! Mampu Melacak Posisi Matahari hingga Mendeteksi Bintang
2 jam yang lalu
Siapa Uday Rabie? Warga...
Siapa Uday Rabie? Warga Palestina yang Berani Mendemo Hamas hingga Diculik serta Disiksa hingga Tewas
3 jam yang lalu
Ikuti Langkah AS, Jerman...
Ikuti Langkah AS, Jerman Terapkan Kebijakan Anti-Islam dengan Mendeportasi Aktivis Pro-Palestina
4 jam yang lalu
Sudah Terbang di Samudra...
Sudah Terbang di Samudra Hindia, Pesawat Ini Putar Balik ke Bandara setelah Penumpang Mencoba Buka Pintu
5 jam yang lalu
Sugianto Dipuji sebagai...
Sugianto Dipuji sebagai Pahlawan karena Menyelamatkan Lansia saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan
6 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved