Sahkan RUU, Ghana Bakal Penjarakan Orang-orang LGBT

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:52 WIB
loading...
Sahkan RUU, Ghana Bakal...
Parlemen Ghana loloskan RUU yang berisi ancaman penjara bagi orang-orang LGBT. Foto/REUTERS
A A A
ACCRA - Parlemen Ghana telah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun bagi siapa pun yang dinyatakan bersalah mengidentifikasi diri sebagai LGBTQ+ (lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer plus).

RUU tersebut juga menerapkan hukuman penjara maksimal lima tahun bagi mereka yang membentuk atau mendanai kelompok LGBTQ+.

Para anggota Parlemen mengecam upaya untuk mengganti hukuman penjara dengan layanan masyarakat dan konseling.

Ini adalah tanda terbaru meningkatnya penolakan terhadap hak-hak LGBTQ+ di negara konservatif Afrika Barat tersebut.

Baca Juga: Yunani Jadi Negara Kristen Ortodoks Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

RUU tersebut, yang mendapat dukungan dari dua partai politik besar di Ghana, akan berlaku hanya jika Presiden Nana Akufo-Addo menandatanganinya menjadi undang-undang (UU).

Dia sebelumnya mengatakan bahwa dia akan melakukan hal tersebut jika mayoritas warga Ghana menginginkannya.

Sekadar diketahui, melakukan hubungan seks sesama jenis sudah melanggar hukum di Ghana dan terancam hukuman tiga tahun penjara.

Bulan lalu, Amnesty International memperingatkan bahwa RUU tersebut menimbulkan ancaman signifikan terhadap hak-hak dasar dan kebebasan kelompok LGBTQ+.

Para aktivis khawatir akan terjadi perburuan terhadap anggota komunitas LGBTQ+ dan mereka yang berkampanye untuk hak-hak komunitas tersebut, dan mengatakan bahwa beberapa di antara mereka harus bersembunyi.

Hal ini juga disampaikan oleh ketua badan PBB yang menangani AIDS, Winnie Byanyima.

"Jika RUU Hak Asasi Manusia dan Nilai-Nilai Keluarga Ghana menjadi undang-undang, hal ini akan memperburuk ketakutan dan kebencian, dapat memicu kekerasan terhadap sesama warga Ghana, dan akan berdampak negatif pada kebebasan berbicara, kebebasan bergerak, dan kebebasan berserikat," katanya, seperti dikutip BBC, Kamis (29/2/2024).

"Ini akan menghalangi akses terhadap layanan penyelamatan jiwa dan membahayakan keberhasilan pembangunan Ghana," ujarnya.

RUU tersebut mengusulkan hukuman penjara hingga 10 tahun bagi siapa pun yang terlibat dalam kampanye advokasi LGBTQ+ yang ditujukan untuk anak-anak.

Lebih lanjut, RUU itu juga mendorong masyarakat untuk melaporkan anggota komunitas LGBTQ+ kepada pihak berwenang untuk dilakukan tindakan yang diperlukan.

Para anggota Parlemen mengatakan RUU tersebut dirancang sebagai tanggapan terhadap pembukaan pusat komunitas LGBTQ+ pertama di Ghana di ibu kota, Accra, pada Januari 2021.

Polisi menutup pusat tersebut menyusul protes masyarakat, dan tekanan dari badan-badan keagamaan dan pemimpin tradisional di negara yang mayoritas penduduknya beragama Kristen.

Pada saat itu, Dewan Kristen Ghana dan Dewan Pantekosta dan Karismatik Ghana mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa menjadi LGBTQ+ adalah asing bagi budaya Ghana dan sistem nilai keluarga dan, oleh karena itu, warga negara ini tidak dapat menerimanya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Israel akan Gelar Acara...
Israel akan Gelar Acara LGBTQ Terbesar di Timur Tengah
Ingin Buka Lagi Penjara...
Ingin Buka Lagi Penjara Alcatraz, Trump Minta Dana Rp2,6 Triliun
Rob Jetten Dilantik...
Rob Jetten Dilantik sebagai PM Gay Pertama Belanda
Viral, Eks Pangeran...
Viral, Eks Pangeran Andrew Duduk Lemas usai Dibebaskan dari Penjara Terkait Skandal Epstein
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Delegasi Iran Berangkat...
Delegasi Iran Berangkat ke Swiss Negosiasi dengan AS, Perang Bakal Berakhir?
Trump Murka Harga BBM...
Trump Murka Harga BBM di AS Belum Turun Signifikan, Perintahkan Penyelidikan
Rekomendasi
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Berita Terkini
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved