7 Negara Eropa yang Melegalkan Ganja, Terbaru Ada Jerman

Senin, 26 Februari 2024 - 15:17 WIB
loading...
A A A

3. Italia


Ganja legal di Italia tidaklah diperjual belikan secara bebas seperti di Belanda dan Jerman. Saat ini, ganja legal di Italia hanya untuk keperluan medis dan industri, itu pun harus mendapat aturan yang ketat.

Meski begitu, sepanjang tahun 2021, sekitar 17,7% siswa sekolah menengah di Italia mengonsumsi ganja, dan angka ini mencapai 20% jika hanya mempertimbangkan siswa laki-laki.

4. Luksemburg


Negara kecil di daratan Eropa ini menjadi negara anggota Uni Eropa kedua yang melegalkan kepemilikan dan budidaya ganja untuk penggunaan pribadi setelah Belanda, pada tahun 2023 lalu.

Undang-undang baru ini mengizinkan penduduk untuk menanam hingga empat tanaman per rumah tangga, dan memiliki hingga 3 gram ganja di luar tempat tinggal mereka.

5. Republik Ceko


Republik Ceko melakukan dekriminalisasi kepemilikan ganja untuk penggunaan pribadi pada tahun 2010 dan melegalkan ganja medis pada tahun 2013.

Setelah satu dekade liberalisasi progresif, Republik Ceko akhirnya memperkenalkan pasar ganja yang sepenuhnya legal dan teregulasi dengan persetujuan Rencana Aksi Kebijakan pada April 2023 lalu.

6. Spanyol


Spanyol memang secara resmi telah melakukan dekriminalisasi penggunaan ganja dan diperbolehkan mengonsumsi hingga 100 gram ganja hanya untuk penggunaan pribadi. Budidaya ganja di tempat-tempat pribadi juga telah di dekriminalisasi.

Angka prevalensi penggunaan ganja tahunan di Spanyol pada 2022 sendiri mencapai 10,5%, membuatnya jadi yang tertinggi kedua setelah Republik Ceko.

7. Estonia


Negara Eropa yang melegalkan ganja terakhir adalah Estonia. Posisi Estonia disini kurang lebih sama seperti Italia, dimana ganja legal hanya untuk kebutuhan medis. Sementara penggunaan ganja untuk rekreasi masih ilegal, menurut laman Mycanabis.

Pada November 2021, Menteri Dalam Negeri Kristian Jaani dengan tegas menyatakan bahwa Estonia belum siap melegalkan ganja.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)