7 Negara Eropa yang Melegalkan Ganja, Terbaru Ada Jerman

Senin, 26 Februari 2024 - 15:17 WIB
loading...
7 Negara Eropa yang...
Ada tujuh negara Eropa yang legalkan ganja, dan Jerman jadi negara terbaru yang melakukannya. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Terdapat beberapa negara Eropa yang melegalkan ganja untuk dikonsumsi. Sebagian negara ini melegalkan ganja hanya untuk kebutuhan medis, namun ada juga yang melegalkannya untuk kebutuhan rekreasi.

Legalisasi ganja mendapatkan momentumnya di seluruh dunia, terlebih setelah meningkatnya pengakuan bahwa produk tersebut mungkin memiliki serangkaian manfaat pengobatan dan aplikasi terapeutik yang sah.

Meski begitu, sampai saat ini legalisasi ganja adalah isu kontroversial yang masih jadi bahan perdebatan oleh para ahli di seluruh dunia.

7 Negara Eropa yang Melegalkan Ganja

1. Belanda


Ganja telah tersedia untuk keperluan rekreasi di kedai kopi Belanda sejak tahun 1976, membuat Amsterdam telah mendominasi pariwisata ganja selama 40 tahun.

Namun dominasi itu harus menurun di tahun 2023, setelah Wali Kota Amsterdam Femke Halsema mengatakan kepada media bahwa wisata ganja merupakan sebuah bencana bagi kota tersebut.

Membuat Belanda secara resmi meluncurkan program percontohan demi melegalkan penjualan ganja untuk orang dewasa di negara tersebut pada bulan Desember 2023 lalu.

2. Jerman


Dilansir dari Courthouse News Service, Jerman di tahun 2024 ini menjadi salah satu negara Uni Eropa yang melegalkan kepemilikan dan pembelian ganja dalam jumlah kecil untuk tujuan rekreasi.

Mulai 1 April, orang yang berusia 18 tahun ke atas dapat menanam hingga tiga tanaman ganja dan memiliki hingga 25 gram (sekitar 1 ons) ganja di ruang publik dan hingga 50 gram di tempat pribadi.

Jerman juga menciptakan undang-undang yang mengizinkan pendirian “klub ganja” nirlaba swasta yang dapat menanam dan menjual ganja kepada anggotanya. Setiap individu akan diperbolehkan membeli hingga 25 gram per hari, atau maksimal 50 gram per bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)