PBB: Negara-negara Harus Terapkan Embargo Senjata terhadap Israel
Sabtu, 24 Februari 2024 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
Pengadilan menemukan ada “risiko yang jelas” bahwa suku cadang tersebut akan digunakan untuk melakukan atau memfasilitasi pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional, karena “ada banyak indikasi Israel telah melanggar hukum perang kemanusiaan dalam sejumlah kasus yang tidak sedikit.”
Lebih dari 29.313 warga Palestina telah terbunuh dan 69.333 orang terluka di Gaza sejak 7 Oktober 2023, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.
“Israel telah berulang kali gagal mematuhi hukum internasional,” ungkap para ahli.
Baca juga: Indonesia Tegaskan Israel Harus Mundur dari Semua Wilayah Palestina
Mereka mencatat Negara-Negara Pihak pada Perjanjian Perdagangan Senjata mempunyai kewajiban perjanjian tambahan untuk menolak ekspor senjata jika mereka “tahu” bahwa senjata tersebut “akan” digunakan untuk melakukan kejahatan internasional; atau jika terdapat “risiko besar” bahwa senjata yang ditransfer “dapat” digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Lebih dari 29.313 warga Palestina telah terbunuh dan 69.333 orang terluka di Gaza sejak 7 Oktober 2023, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.
“Israel telah berulang kali gagal mematuhi hukum internasional,” ungkap para ahli.
Baca juga: Indonesia Tegaskan Israel Harus Mundur dari Semua Wilayah Palestina
Mereka mencatat Negara-Negara Pihak pada Perjanjian Perdagangan Senjata mempunyai kewajiban perjanjian tambahan untuk menolak ekspor senjata jika mereka “tahu” bahwa senjata tersebut “akan” digunakan untuk melakukan kejahatan internasional; atau jika terdapat “risiko besar” bahwa senjata yang ditransfer “dapat” digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Lihat Juga :