Indonesia Tegaskan Israel Harus Mundur dari Semua Wilayah Palestina

Sabtu, 24 Februari 2024 - 07:58 WIB
loading...
Indonesia Tegaskan Israel Harus Mundur dari Semua Wilayah Palestina
Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi mengikuti sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, 23 Februari 2024. Foto/kemlu ri
A A A
DEN HAAG - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi meninggalkan pertemuan G20 di Rio de Janeiro untuk mengikuti sidang Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai pendudukan Israel di wilayah Palestina.

“Saya berdiri di hadapan Anda hari ini atas nama Pemerintah Republik Indonesia untuk menyatakan solidaritas Rakyat Indonesia mengenai masalah yang sangat penting dan tertinggi. Suatu hal yang menyerang kemanusiaan kita yang rapuh. Saya berdiri di hadapan Anda hari ini untuk membela keadilan terhadap pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh Israel,” tegas Menlu Retno pada Jumat (23/2/2024).

Dia menjelaskan, “Kita semua telah menyaksikan bencana kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza dan eskalasi yang terjadi di seluruh wilayah yang telah menguatkan seruan global untuk mengatasi akar permasalahannya, yaitu pendudukan ilegal Israel di Palestina.”

“Pendudukan Israel yang melanggar hukum dan kekejamannya harus dihentikan dan tidak boleh dinormalisasi atau diakui,” tegas dia.

Dia menekankan, “Jelas bahwa Israel tidak mempunyai niat untuk menghormati apalagi mematuhi kewajiban hukum internasionalnya. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahkan mengatakan dan saya kutip, ‘Tidak ada yang akan menghentikan kami – tidak Den Haag… tidak orang lain.’ Hal ini juga terlihat dari tindakan Israel di Gaza yang terus melakukan kampanye pemusnahan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil di Gaza.”

“Rupanya, kematian hampir 30.000 jiwa tidaklah cukup bagi Israel karena mereka hampir melancarkan serangan lagi terhadap Rafah, yang pernah menjadi satu-satunya pintu gerbang bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa ke Gaza,” papar Retno.

Dia menegaskan, “Tidak ada negara yang boleh diberi kebebasan untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan terhadap negara yang lebih lemah. Inilah sebabnya kita mempunyai hukum internasional. Oleh karena itu kita perlu menjunjungnya. Peran ICJ sangat penting dalam menjaga apa yang disebut sebagai tatanan internasional berbasis aturan.”

“Ada harapan besar dari dunia internasional. Saya ulangi, harapan besar agar ICJ dapat memberikan pendapat yang baik demi kepentingan keadilan dan kemanusiaan. Dengan latar belakang ini, kita semua mempunyai kewajiban moral kolektif untuk memberikan informasi mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke Pengadilan,” ungkap dia.



Pernyataan Menlu Retno dibagi menjadi dua bagian. Pertama, berdasarkan yurisdiksi, dan kedua, berdasarkan kasusnya.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)