Akankah Pendiri WikiLeaks Julian Assange Diekstradisi ke AS?

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:11 WIB
loading...
A A A
Jika Assange dan tim kuasa hukumnya berhasil, kasusnya akan dipindahkan ke tingkat banding penuh.

Jika dia gagal, timnya akan mengajukan banding ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) di mana permohonannya sudah diajukan dan bisa menghentikan ekstradisinya. Namun, mereka khawatir Assange akan diekstradisi sebelum Pengadilan Eropa menangani kasus tersebut.

Tim Assange berencana untuk berargumen bahwa ia tidak bisa mendapatkan pengadilan yang adil di AS, bahwa perjanjian antara AS dan Inggris melarang ekstradisi untuk pelanggaran politik, dan bahwa kejahatan spionase tidak dimaksudkan untuk diterapkan pada penerbit.

Jika Assange diekstradisi, para pendukungnya mengatakan dia bisa ditahan di penjara dengan keamanan tinggi di AS dan jika terbukti bersalah bisa menghadapi hukuman penjara 175 tahun. Jaksa AS mengatakan hukumannya tidak akan lebih lama dari 63 bulan.
(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)