Departemen Kehakiman AS Sebut Biden Pria Tua dengan Ingatan Buruk

Jum'at, 09 Februari 2024 - 18:01 WIB
loading...
Departemen Kehakiman AS Sebut Biden Pria Tua dengan Ingatan Buruk
Presiden AS Joe Biden menyimpan dokumen rahasia di berbagai lokasi, termasuk garasi rumahnya di Delaware. Foto/Departemen Kehakiman AS
A A A
WASHINGTON - Joe Biden membahayakan keamanan nasional dengan menyimpan dan mengungkapkan rahasia negara setelah meninggalkan jabatannya sebagai wakil presiden, demikian kesimpulan seorang jaksa Amerika Serikat (AS).

Namun, mendakwa Biden karena kesalahan penanganan dokumen rahasia tidak beralasan, menurut penasihat khusus Departemen Kehakiman AS Robert Hur.

Satu laporan setebal 345 halaman yang dirilis pada Kamis (8/2/2024) berpendapat juri akan enggan menghukum presiden petahana, yang tampil sebagai “pria lanjut usia dengan ingatan yang buruk.”

Laporan penasihat khusus tersebut menyatakan, "Penyelidikan kami menemukan bukti bahwa Presiden Biden dengan sengaja menyimpan dan mengungkapkan materi rahasia setelah dia menjabat sebagai wakil presiden ketika dia masih menjadi warga negara."

Biden menyambut baik laporan yang telah lama ditunggu-tunggu tersebut, dengan mengatakan, “Saya senang melihat mereka mencapai kesimpulan yang selama ini saya yakini akan mereka capai, bahwa tidak akan ada tuntutan yang diajukan dalam kasus ini, dan kasus ini kini telah selesai.”

Anggota parlemen dari Partai Republik mengecam keputusan untuk tidak mengadili Biden, dan menyatakan mantan Presiden AS Donald Trump menghadapi 40 dakwaan kejahatan karena kesalahan penanganan dokumen rahasia.

Laporan Hur mengungkapkan kegagalan mengejutkan dalam ingatan Biden, menurut mereka, termasuk fakta dia bahkan tidak dapat mengingat kapan dia menjadi wakil presiden atau secara kasar kapan putranya, Beau, meninggal dunia.

“Laporan hari ini dari Robert Hur memberi tahu kita dua hal: Ada standar ganda keadilan di negara ini, dan Joe Biden tidak cocok untuk menjabat,” tegas Ketua Komite Kehakiman DPR AS Jim Jordan dalam postingan di X.



Senator JD Vance, anggota Partai Republik di Ohio, bereaksi serupa dengan mengatakan, “Sistem peradilan pidana kita hanyalah sebuah lelucon.”

Investigasi Hur berkaitan dengan penemuan dokumen rahasia yang disimpan Biden setelah menyelesaikan masa jabatan keduanya sebagai wakil presiden pada tahun 2017 dan disimpan di beberapa lokasi, termasuk dua rumah dan kantornya di lembaga think tank Penn Biden Center di Washington.

Dokumen tersebut mencakup informasi rahasia mengenai pendudukan AS di Afghanistan.

“Tindakan Biden menimbulkan risiko serius terhadap keamanan nasional, mengingat kerentanan informasi sensitif terhadap kerugian atau kompromi dari musuh Amerika,” tulis Hur dalam laporannya.

“Dokumen-dokumen yang salah penanganan tersebut mencakup informasi yang melibatkan sumber dan metode intelijen yang sensitif,” papar dia, namun mengajukan tuntutan pidana “bukanlah solusi yang tepat” untuk mengatasi pelanggaran keamanan yang dilakukan Biden.

Laporan Hur mencakup gambar yang menunjukkan bagaimana dokumen Biden disimpan, termasuk kotak-kotak yang ditumpuk di antara kursi goyang dan treadmill di garasinya di Delaware.

Buku catatan rahasia ditemukan di lemari arsip di bawah televisi di kantor rumahnya.

Salah satu pengacara Biden pertama kali melaporkan kepemilikannya atas dokumen rahasia pada bulan November 2022.

Laporan Hur menunjukkan sekitar sebulan setelah meninggalkan jabatannya pada tahun 2017, Biden memberi tahu penulisnya dalam rekaman percakapan bahwa dia “baru saja menemukan semua barang rahasia ini di lantai bawah.”

Penulis itu, Mark Zwonitzer, menghapus beberapa rekaman audio Biden setelah mengetahui penyelidikan penasihat khusus tersebut, menurut Hur.

Namun, jaksa mengatakan Zwonitzer tidak akan dituntut secara pidana karena menghalangi penyelidikan karena dia menawarkan “alasan yang masuk akal dan tidak bersalah” untuk menghapus file tersebut.

Dua karyawan Trump didakwa menghalangi keadilan karena diduga membantu mantan presiden menyembunyikan dokumen rahasia di resor miliknya di Florida.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)