Tentara Israel Diperintahkan Bakar Rumah-rumah Warga Palestina di Gaza
loading...
A
A
A
“Rumah-rumah tersebut dihancurkan, ditempati… pada akhirnya, mereka membakar rumah tersebut beserta seluruh isinya,” ujar seorang warga Israel memposting secara online.
Pesan lain yang ditinggalkan di satu rumah warga Palestina kepada tentara Israel lainnya berbunyi, "Kami tidak membakar rumah itu agar Anda dapat menikmatinya. Ketika Anda pergi, Anda sudah tahu apa yang harus dilakukan."
Sejak kampanye militer Israel dimulai pada Oktober, tentara telah menggunakan ranjau dan bahan peledak untuk menghancurkan rumah dan bangunan.
AS telah berulang kali meminta pasukan Israel berhenti menghancurkan bangunan-bangunan umum di Jalur Gaza, termasuk sekolah, klinik, dan infrastruktur sipil lainnya, dengan alasan hal itu berarti warga Palestina tidak dapat kembali ke rumah mereka setelah perang.
Data satelit yang diperoleh BBC menunjukkan antara 144.000 hingga 175.000 bangunan di Jalur Gaza rusak atau hancur. Angka tersebut setara dengan antara 50% dan 61% bangunan di Gaza.
LSM memperkirakan sekitar 70% infrastruktur sipil Gaza kini telah dimusnahkan Israel.
Penghancuran yang meluas menyebabkan para ahli hukum menjuluki tindakan tersebut sebagai "domicide" atau penghancuran massal rumah-rumah hingga membuat kawasan tersebut tidak dapat dihuni.
Domicide adalah kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan hukum internasional.
Pelapor PBB Balakrishnan Rajagopal mengatakan, "Penting mengatasi permusuhan yang dilakukan dengan mengetahui permusuhan tersebut akan secara sistematis menghancurkan dan merusak perumahan dan infrastruktur sipil, sehingga menjadikan seluruh kota, seperti Kota Gaza, tidak dapat dihuni oleh warga sipil."
Pesan lain yang ditinggalkan di satu rumah warga Palestina kepada tentara Israel lainnya berbunyi, "Kami tidak membakar rumah itu agar Anda dapat menikmatinya. Ketika Anda pergi, Anda sudah tahu apa yang harus dilakukan."
Sejak kampanye militer Israel dimulai pada Oktober, tentara telah menggunakan ranjau dan bahan peledak untuk menghancurkan rumah dan bangunan.
AS telah berulang kali meminta pasukan Israel berhenti menghancurkan bangunan-bangunan umum di Jalur Gaza, termasuk sekolah, klinik, dan infrastruktur sipil lainnya, dengan alasan hal itu berarti warga Palestina tidak dapat kembali ke rumah mereka setelah perang.
Data satelit yang diperoleh BBC menunjukkan antara 144.000 hingga 175.000 bangunan di Jalur Gaza rusak atau hancur. Angka tersebut setara dengan antara 50% dan 61% bangunan di Gaza.
LSM memperkirakan sekitar 70% infrastruktur sipil Gaza kini telah dimusnahkan Israel.
Penghancuran yang meluas menyebabkan para ahli hukum menjuluki tindakan tersebut sebagai "domicide" atau penghancuran massal rumah-rumah hingga membuat kawasan tersebut tidak dapat dihuni.
Domicide adalah kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan hukum internasional.
Pelapor PBB Balakrishnan Rajagopal mengatakan, "Penting mengatasi permusuhan yang dilakukan dengan mengetahui permusuhan tersebut akan secara sistematis menghancurkan dan merusak perumahan dan infrastruktur sipil, sehingga menjadikan seluruh kota, seperti Kota Gaza, tidak dapat dihuni oleh warga sipil."