Skandal Korupsi Guncang Arab Saudi, CEO Komisi Kerajaan untuk Al-Ula Ditangkap karena Pencucian Uang
loading...
A
A
A
RIYADH - Amr Al-Madani, CEO Komisi Kerajaan untuk Al-Ula ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang senilai 206 juta riyal. Skandal korupsi itu mengguncang Arab Saudi .
Menurut sumber resmi di Otoritas Pengawasan dan Anti Korupsi (Nazaha), Al-Madani yang merupakan mitra Komisi Kerajaan untuk Al-Ula juga ditangkap.
Al-Madani ditahan karena keterlibatannya dalam kejahatan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang melalui perolehan kontrak Perusahaan Bakat Nasional dari Kota Raja Abdullah untuk Energi Atom dan Terbarukan dengan cara yang ilegal.
Melansir Saudi Gazette, Al-Madani, salah satu pemilik perusahaan, melakukan kejahatan ini melalui salah satu kerabatnya sebelum dia bergabung dengan sektor pemerintahan.
Total uang yang terlibat dalam malpraktek berjumlah jutaan riyal. Setelah bergabung dengan tugas pemerintahan, Al-Madani secara resmi keluar dari perusahaan tetapi tetap mempertahankan kepemilikannya di perusahaan tersebut.
Dia juga merekomendasikan kesepakatan tersebut kepada departemen yang bertanggung jawab di Komisi Kerajaan dan memungkinkannya memperoleh proyek dengan nilai total jutaan riyal sehingga dia dapat memperoleh keuntungan pribadi dari perusahaan yang terikat kontrak dengan komisi tersebut, dan menerima keuntungan dari proyek tersebut melalui salah satu kerabatnya.
Kerabat Al-Madani, Muhammad Bin Sulaiman Al-Harbi, warga negara Saudi, juga ditangkap. Al-Harbi mengaku menerima sejumlah uang dari perusahaan dan pemiliknya dan mentransfernya ke Al-Madani.
Mitra perusahaan Al-Madani, warga negara Saudi Saeed Bin Atef Ahmed Saeed dan Jamal Bin Khalid Abdullah Al-Dabal, juga ditangkap karena pemahaman dan kesepakatan rahasia mereka dengan CEO atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.
"Prosedur hukum terhadap para tersangka sedang diselesaikan sesuai dengan peraturan dan instruksi, dan mereka akan diajukan ke pengadilan," demikian keterangan Nazaha.
Ditegaskan Nazaha, pihaknya terus mengejar siapa pun yang melanggar batas dana publik atau mengeksploitasi wewenang untuk mencapai keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan publik.
Sumber tersebut juga mengatakan bahwa pihak berwenang terus menerapkan apa yang diwajibkan oleh hukum terhadap pelanggar tanpa keringanan hukuman apa pun.
Lihat Juga: 5 Tanda Kiamat yang Muncul dari Mekkah, dari Gunung Berlubang hingga Bayangan Kabah Tidak Terlihat
Menurut sumber resmi di Otoritas Pengawasan dan Anti Korupsi (Nazaha), Al-Madani yang merupakan mitra Komisi Kerajaan untuk Al-Ula juga ditangkap.
Al-Madani ditahan karena keterlibatannya dalam kejahatan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang melalui perolehan kontrak Perusahaan Bakat Nasional dari Kota Raja Abdullah untuk Energi Atom dan Terbarukan dengan cara yang ilegal.
Melansir Saudi Gazette, Al-Madani, salah satu pemilik perusahaan, melakukan kejahatan ini melalui salah satu kerabatnya sebelum dia bergabung dengan sektor pemerintahan.
Total uang yang terlibat dalam malpraktek berjumlah jutaan riyal. Setelah bergabung dengan tugas pemerintahan, Al-Madani secara resmi keluar dari perusahaan tetapi tetap mempertahankan kepemilikannya di perusahaan tersebut.
Dia juga merekomendasikan kesepakatan tersebut kepada departemen yang bertanggung jawab di Komisi Kerajaan dan memungkinkannya memperoleh proyek dengan nilai total jutaan riyal sehingga dia dapat memperoleh keuntungan pribadi dari perusahaan yang terikat kontrak dengan komisi tersebut, dan menerima keuntungan dari proyek tersebut melalui salah satu kerabatnya.
Kerabat Al-Madani, Muhammad Bin Sulaiman Al-Harbi, warga negara Saudi, juga ditangkap. Al-Harbi mengaku menerima sejumlah uang dari perusahaan dan pemiliknya dan mentransfernya ke Al-Madani.
Mitra perusahaan Al-Madani, warga negara Saudi Saeed Bin Atef Ahmed Saeed dan Jamal Bin Khalid Abdullah Al-Dabal, juga ditangkap karena pemahaman dan kesepakatan rahasia mereka dengan CEO atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.
"Prosedur hukum terhadap para tersangka sedang diselesaikan sesuai dengan peraturan dan instruksi, dan mereka akan diajukan ke pengadilan," demikian keterangan Nazaha.
Ditegaskan Nazaha, pihaknya terus mengejar siapa pun yang melanggar batas dana publik atau mengeksploitasi wewenang untuk mencapai keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan publik.
Sumber tersebut juga mengatakan bahwa pihak berwenang terus menerapkan apa yang diwajibkan oleh hukum terhadap pelanggar tanpa keringanan hukuman apa pun.
Lihat Juga: 5 Tanda Kiamat yang Muncul dari Mekkah, dari Gunung Berlubang hingga Bayangan Kabah Tidak Terlihat
(ahm)