Donald Trump Divonis Denda Rp1,3 Triliun

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:38 WIB
loading...
A A A
Trump secara terpisah telah mengaku tidak bersalah atas 91 dakwaan kejahatan dalam empat dakwaan pidana, termasuk dua kasus yang menuduhnya mencoba secara ilegal untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu tahun 2020. Dia juga sedang menunggu keputusan, mungkin bulan ini, dari hakim New York tentang seberapa besar dia harus dihukum dalam gugatan penipuan perdata senilai USD370 juta yang diajukan Jaksa Agung negara bagian Letitia James terhadap dirinya dan Trump Organization.

Selama persidangan Carroll, Trump terdengar bergumam bahwa kasus tersebut adalah "penipuan" dan "perburuan penyihir" dan bahwa dia masih tidak tahu siapa Carroll, sehingga hakim dua kali menegurnya agar tetap diam.

Pengacara Carroll, Kaplan, mengatakan dalam argumen penutupnya bahwa Trump bertindak terhadap kliennya seolah-olah dia tidak terikat oleh hukum, dan bahwa dia harus membayar mahal.

Habba membalas dengan mengatakan bahwa publikasi kutipan memoar Carroll di majalah New York-lah yang memicu serangan tersebut, bukan penyangkalan Trump yang dimulai lima jam kemudian. Habba juga berpendapat bahwa Carroll menikmati ketenaran barunya, dan itumaju meninggalkannya "lebih bahagia dari sebelumnya".

Trump memberikan kesaksian pada hari Kamis, namun hanya menghabiskan empat menit sebagai saksi karena hakim melarangnya meninjau kembali isu-isu yang telah diselesaikan pada persidangan pertama. Dia berdiri di belakang kesaksiannya pada pernyataan pada bulan Oktober 2022, yang telah dilihat oleh para juri, di mana dia menyebut klaim Carroll sebagai “tipuan” dan mengatakan dia “sakit jiwa.”

Carroll menulis kolom "Ask E. Jean" untuk Elle dari tahun 1993 hingga 2019, dan sering muncul di program seperti "Today" di NBC dan "Good Morning America" di ABC. Dia mengatakan penampilan mereka berkurang karena Trump.

(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)