Donald Trump Divonis Denda Rp1,3 Triliun

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:38 WIB
loading...
Donald Trump Divonis...
Donald Trump divonis dendam Rp1,3 triliun karena skandal seks. Foto/Reuters
A A A
WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendapat kekalahan telak oleh juri Manhattan yang memerintahkan dia membayar denda senilai USD83,3 juta atau Rp1,3 triliun kepada penulis E. Jean Carroll. Carroll menuding Trump menghancurkan reputasinya sebagai jurnalis yang dapat dipercaya dengan menyangkal dia memperkosanya.

Para juri membutuhkan waktu kurang dari tiga jam untuk mengambil keputusan di pengadilan federal Manhattan setelah persidangan yang berlangsung selama lima hari. Jumlah yang harus dibayar oleh mantan presiden AS itu jauh melebihi jumlah minimum USD10 juta yang diminta Carroll. Trump berencana mengajukan banding.

Kasus Carroll telah menjadi isu dalam kampanye Trump untuk merebut kembali Gedung Putih pada pemilu AS bulan November. Trump adalah kandidat terdepan dalam nominasi Partai Republik untuk menantang Presiden Demokrat Joe Biden, yang mengalahkannya pada tahun 2020.

Trump menghadiri sebagian besar persidangan, namun tidak berada di ruang sidang untuk membacakan putusan.

“Sistem Hukum kita di luar kendali, dan digunakan sebagai Senjata Politik,” tulis Trump di media sosial. "INI BUKAN AMERIKA!"

Carroll, 80, meninggalkan gedung pengadilan sambil memeluk dua pengacaranya.

"Ini adalah kemenangan besar bagi setiap perempuan yang bangkit ketika dia terpuruk, dan kekalahan besar bagi setiap penindas yang berusaha menjatuhkan perempuan," kata Carroll dalam sebuah pernyataan.

Mantan kolumnis majalah Elle itu menggugat Trump pada November 2019 atas penyangkalan Trump lima bulan sebelumnya bahwa Trump telah memperkosanya pada pertengahan 1990-an di ruang ganti department store Bergdorf Goodman di Manhattan.

Baca Juga: 3 Fakta Pertarungan Nikki Haley Vs Donald Trump Memperebutkan Nominasi Capres Partai Republik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Menteri Israel Serukan...
Menteri Israel Serukan Penculikan dan Penyanderaan Wanita dan Pemuda Lebanon untuk Tekan Hizbullah
Putri Bajrakitiyabha...
Putri Bajrakitiyabha Meninggal Dunia, Thailand Umumkan Masa Berkabung Nasional
Rekomendasi
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved