Hamas Puji Keputusan Sementara Mahkamah Internasional soal Gaza
loading...
A
A
A
GAZA - Kelompok Hamas Palestina, pada Jumat (26/1/2024), menyambut baik perintah sementara Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai serangan Israel di Gaza.
Kelompok Hamas mengatakan perintah yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi PBB itu berarti “penghentian segala bentuk agresi (Israel) terhadap rakyat Palestina di Gaza.”
Hamas mendesak komunitas internasional memaksa Israel menerapkan keputusan ICJ dan menghentikan “kejahatan genosida” yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina di Gaza.
Kelompok tersebut mengatakan mereka menantikan keputusan akhir mengenai kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.
Mahkamah Internasional, pada Jumat, memerintahkan Israel mengambil “semua tindakan sesuai kewenangannya” untuk mencegah tindakan genosida di Gaza tetapi gagal dalam memerintahkan gencatan senjata.
Pengadilan juga memerintahkan Israel mengambil tindakan segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.
Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ akhir bulan lalu dan meminta ICJ memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana lebih dari 26.000 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober.
Koresponden Middle East Eye di Gaza, Mohammed al-Hajjar, mengatakan meskipun keputusan tersebut “sangat berarti” bagi warga Palestina di Gaza, ada tanda tanya apakah Israel akan mematuhinya.
“Kami telah melihat Israel melanggar hukum selama 111 hari terakhir dan melakukan kejahatan perang, Israel tidak melakukannya atau mendengarkan seruan apa pun untuk gencatan senjata atau diakhirinya kelaparan. Jadi, apa yang sekarang bisa memaksa mereka untuk berhenti?” tanya dia.
Meski begitu, Hajjar mengatakan warga Palestina bersyukur atas tindakan yang dilakukan Afrika Selatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Afrika Selatan atas keberanian dan pendirian mereka bersama kami, terutama melawan Israel dan Amerika karena Israel tidak bertindak sendiri. Kami juga berharap di masa depan bahwa AS akan diadili dalam mendorong dan mendukung Israel dalam perang ini,” pungkas dia.
Kelompok Hamas mengatakan perintah yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi PBB itu berarti “penghentian segala bentuk agresi (Israel) terhadap rakyat Palestina di Gaza.”
Hamas mendesak komunitas internasional memaksa Israel menerapkan keputusan ICJ dan menghentikan “kejahatan genosida” yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina di Gaza.
Kelompok tersebut mengatakan mereka menantikan keputusan akhir mengenai kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.
Mahkamah Internasional, pada Jumat, memerintahkan Israel mengambil “semua tindakan sesuai kewenangannya” untuk mencegah tindakan genosida di Gaza tetapi gagal dalam memerintahkan gencatan senjata.
Pengadilan juga memerintahkan Israel mengambil tindakan segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.
Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ akhir bulan lalu dan meminta ICJ memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana lebih dari 26.000 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober.
Koresponden Middle East Eye di Gaza, Mohammed al-Hajjar, mengatakan meskipun keputusan tersebut “sangat berarti” bagi warga Palestina di Gaza, ada tanda tanya apakah Israel akan mematuhinya.
“Kami telah melihat Israel melanggar hukum selama 111 hari terakhir dan melakukan kejahatan perang, Israel tidak melakukannya atau mendengarkan seruan apa pun untuk gencatan senjata atau diakhirinya kelaparan. Jadi, apa yang sekarang bisa memaksa mereka untuk berhenti?” tanya dia.
Meski begitu, Hajjar mengatakan warga Palestina bersyukur atas tindakan yang dilakukan Afrika Selatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Afrika Selatan atas keberanian dan pendirian mereka bersama kami, terutama melawan Israel dan Amerika karena Israel tidak bertindak sendiri. Kami juga berharap di masa depan bahwa AS akan diadili dalam mendorong dan mendukung Israel dalam perang ini,” pungkas dia.
(sya)