OKI Kecam Pembukaan Kuil Hindu di Bekas Lokasi Masjid Babri di India
Rabu, 24 Januari 2024 - 07:31 WIB
loading...
Massa Hindu menghancurkan Masjid Babri (kiri). Kuil Hindu dibangun di atas bekas Masjid Babri (kanan). Foto/X/@One_Dawah
A
A
A
NEW DELHI - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan “kekhawatiran besar” pada Selasa (23/1/2024), atas pembukaan kuil Hindu di atas Masjid Babri yang bersejarah yang dihancurkan di kota Ayodhya, India.
“Sejalan dengan posisi OKI yang diungkapkan Dewan Menteri Luar Negeri pada sesi sebelumnya, Sekretariat Jenderal mengecam tindakan yang bertujuan menghapuskan landmark Islam yang diwakili oleh Masjid Babri, yang berdiri tegak di lokasi yang sama selama lima abad,” ujar pernyataan OKI dilansir Anadolu.
Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi meresmikan kuil Ram pada Senin, yang dibangun di lokasi Masjid Babri abad ke-16 yang telah dihancurkan.
Dibangun pada tahun 1528 di bawah pemerintahan Kaisar Mughal pertama Babur, Masjid Agung, bersama dengan tanah seluas 2,77 hektar, menjadi pusat perselisihan pada paruh kedua abad ke-19, ketika sekelompok umat Hindu mengatakan itu adalah tempat kelahiran Raja Ram, yang dikatakan memerintah wilayah tersebut antara 869.108 hingga 18,14 juta tahun yang lalu.
“Sejalan dengan posisi OKI yang diungkapkan Dewan Menteri Luar Negeri pada sesi sebelumnya, Sekretariat Jenderal mengecam tindakan yang bertujuan menghapuskan landmark Islam yang diwakili oleh Masjid Babri, yang berdiri tegak di lokasi yang sama selama lima abad,” ujar pernyataan OKI dilansir Anadolu.
Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi meresmikan kuil Ram pada Senin, yang dibangun di lokasi Masjid Babri abad ke-16 yang telah dihancurkan.
Dibangun pada tahun 1528 di bawah pemerintahan Kaisar Mughal pertama Babur, Masjid Agung, bersama dengan tanah seluas 2,77 hektar, menjadi pusat perselisihan pada paruh kedua abad ke-19, ketika sekelompok umat Hindu mengatakan itu adalah tempat kelahiran Raja Ram, yang dikatakan memerintah wilayah tersebut antara 869.108 hingga 18,14 juta tahun yang lalu.
Lihat Juga :