Media Zionis: Afrika Selatan Sajikan Fakta Rinci Genosida Gaza, Ini Berat bagi Israel

Minggu, 14 Januari 2024 - 10:08 WIB
loading...
Media Zionis: Afrika Selatan Sajikan Fakta Rinci Genosida Gaza, Ini Berat bagi Israel
Afrika Selatan menyajikan fakta-fakta genosida di Gaza secara rinci yang memberatkan Israel dalam persidangan di Mahkamah Internasional. Foto/REUTERS
A A A
TEL AVIV - Media Zionis, Yedioth Ahronoth, melaporkan bahwa Afrika Selatan telah menyajikan fakta-fakta secara rinci terkait tuduhan genosida Gaza oleh Israel dalam persidangan di Mahkamah Internasional (ICC) di Den Haag.

Sidang telah berlangsung pada Kamis dan Jumat lalu.

"Afrika Selatan telah menyerahkan kasus yang terperinci dan terorganisir yang penuh dengan fakta dan kutipan yang menentang Israel ke Mahkamah Internasional," tulis surat kabar Zionis tersebut, yang ditulis penulisnya; Nadav Eyal.

"Tidak ada gunanya menyangkal hal ini. Itu adalah hari yang berat bagi Negara Israel di Den Haag. Salah satu hari terberat, secara diplomatis, sejak pecahnya perang," lanjut laporan tersebut, yang dikutip Middle East Monitor, Minggu (14/1/2024).



"Tidak ada gunanya menyangkal hal ini: dalam arti tertentu, Israel telah kalah dalam situasi ini, segera setelah situasi ini dimulai, bahkan jika Aharon Barak (perwakilan Israel di Mahkamah Internasional) berhasil meyakinkan hakim lainnya untuk tidak mengeluarkan perintah sementara. Kerusakan terjadi segera setelah diskusi dan perhatian internasional dimulai, dan segera setelah media internasional mulai membahas pertanyaan apakah Israel melakukan genosida di Gaza atau tidak," papar surat kabar tersebut.

Pada hari Jumat, ICJ melanjutkan sidangnya untuk mengadili Israel atas tuduhan melakukan tindakan genosida di Jalur Gaza, berdasarkan gugatan yang diajukan oleh negara Afrika Selatan dan didukung oleh puluhan negara, dalam sebuah preseden sejarah.

Dalam sidang hari Jumat, pengadilan mendengarkan tanggapan Israel, kekuatan pendudukan, terhadap tuntutan hukum yang diajukan Afrika Selatan.

Pada sesi pertama pada hari Kamis, Afrika Selatan menyerahkan berkas setebal 84 halaman ke pengadilan yang berisi bukti-bukti, dengan menyatakan: “Tindakan yang dimaksud termasuk membunuh warga Palestina di Gaza, menyebabkan luka fisik dan mental yang serius, dan menimbulkan kerugian pada kondisi kehidupan yang diperhitungkan akan menyebabkan kehancuran fisik mereka.”

Gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke ICJ terhadap Israel mendapat dukungan Arab dan komunitas internasional.

Sejak 7 Oktober, pasukan pendudukan Israel terus melakukan agresi genosida terhadap Jalur Gaza, dengan dukungan Amerika Serikat dan Eropa, ketika pesawat-pesawat Israel mengebom rumah sakit, gedung, menara, dan rumah warga sipil Palestina, menghancurkannya hingga membunuh para penghuninya.

Pasukan pendudukan Israel juga menghalangi masuknya bantuan air, makanan, obat-obatan dan bahan bakar ke Gaza

Lebih dari 23.000 warga Palestina tewas dan lebih dari 60.000 lainnya terluka akibat invasi tanpa pandang bulu pasukan Israel di Gaza sejak 7 Oktober.

Invasi brutal Zionis dimulai setelah serangan Hamas ke Israel selatan pada 7 Oktober, yang diklaim pemerintah Israel telah menewaskan 1.139 orang.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)