Apakah Biden Melanggar Konstitusi AS saat Memerintahkan Serangan udara ke Yaman?

Sabtu, 13 Januari 2024 - 21:21 WIB
loading...
A A A
Pakar hukum dan kebijakan keamanan mengatakan respons jangka panjang akan bergantung pada apa yang terjadi di lapangan. Kemungkinan dampaknya kecil jika konflik dengan Houthi tidak meningkat dan pemerintah terus memberikan informasi kepada Kongres.

“Saya pikir masih terlalu dini untuk mengatakan sejauh mana penolakan Kongres mengenai hal ini,” kata Brian Finucane, mantan pengacara Departemen Luar Negeri dan penasihat senior program Crisis Group di AS.

“Saya pikir tanggapan Kongres mungkin berubah seiring berjalannya waktu, terutama jika terjadi serangan lebih lanjut oleh Houthi terhadap kapal-kapal di Laut Merah dan jika ada serangan lebih lanjut di Yaman,” katanya.

Para ahli juga mencatat bahwa Kongres dapat mengesahkan undang-undang yang mengekang presiden jika menginginkan suara yang lebih besar, mengingat adanya ambiguitas dalam undang-undang yang ada.

5. Presiden AS Memiliki Kekuatan Penuh

Apakah Biden Melanggar Konstitusi AS saat Memerintahkan Serangan udara ke Yaman?

Foto/Reuters

Kongres mengeluarkan resolusi untuk mengekang kekuatan perang presiden pada tahun 2020 setelah Presiden Donald Trump, seorang Republikan, memerintahkan serangan yang menewaskan komandan militer Iran Qassem Soleimani di bandara Baghdad tanpa memberi pengarahan kepada Kongres.

Trump memveto resolusi tersebut dan tindakan tersebut tidak mendapat dukungan yang cukup dari rekan-rekan Partai Republiknya untuk membatalkannya.

Dan pada tahun 2011, Presiden Barack Obama, seorang Demokrat, mengizinkan serangan udara terhadap Libya, yang saat itu diperintah oleh Muammar Qaddafi, tanpa persetujuan kongres. Obama kemudian menyebut keputusan itu sebagai kesalahan terburuknya sebagai presiden.

Serangan tersebut membantu penggulingan Qaddafi, namun membuat Libya sangat tidak stabil.

(ahm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)