Apakah Biden Melanggar Konstitusi AS saat Memerintahkan Serangan udara ke Yaman?
Sabtu, 13 Januari 2024 - 21:21 WIB
loading...
AS dan Inggris melancarkan serangan ke basis Houthi di Yaman. Foto/Reuters
A
A
A
SANAA - Beberapa anggota Kongres Amerika Serikat (AS) menuduh Presiden Joe Biden melanggar Konstitusi dengan mengizinkan serangan udara basis kelompok Houthi di Yaman.
Namun ketentuan dalam undang-undang AS memberi Gedung Putih wewenang untuk melancarkan aksi militer asing secara terbatas, kata para ahli. “Sebenarnya tidak ada alasan kuat untuk mencegah Biden melakukan tindakan semacam ini,” kata Michael O’Hanlon, direktur penelitian kebijakan luar negeri di Brookings Institution, dilansir Reuters.
![Apakah Biden Melanggar Konstitusi AS saat Memerintahkan Serangan udara ke Yaman?]()
Foto/Reuters
Pesawat tempur, kapal, dan kapal selam AS dan Inggris melancarkan puluhan serangan udara di seluruh Yaman pada Jumat dini hari sebagai pembalasan terhadap pasukan Houthi, yang telah melakukan serangan berbulan-bulan terhadap kapal-kapal Laut Merah yang dilakukan oleh para pejuang yang didukung Iran sebagai respons terhadap perang tersebut. di Gaza.
Pemerintahan Biden memberi tahu Kongres tentang serangan yang akan dilakukan, tetapi tidak meminta persetujuannya.
Baca Juga: AS Lancarkan Serangan Baru ke Basis Houthi di Yaman
![Apakah Biden Melanggar Konstitusi AS saat Memerintahkan Serangan udara ke Yaman?]()
Foto/Reuters
Beberapa tokoh Demokrat progresif yang mengkritik Biden mencatat bahwa Pasal 1 Konstitusi AS mengharuskan Kongres mengizinkan perang, bukan presiden, salah satu “checks and balances” yang merupakan ciri sistem politik AS.
Namun Pasal 2 Konstitusi menunjuk presiden sebagai panglima angkatan bersenjata dan memberinya wewenang untuk menggunakan kekuatan militer tanpa izin kongres untuk tujuan pertahanan.
Namun ketentuan dalam undang-undang AS memberi Gedung Putih wewenang untuk melancarkan aksi militer asing secara terbatas, kata para ahli. “Sebenarnya tidak ada alasan kuat untuk mencegah Biden melakukan tindakan semacam ini,” kata Michael O’Hanlon, direktur penelitian kebijakan luar negeri di Brookings Institution, dilansir Reuters.
Apakah Biden Melanggar Hukum dengan Memerintahkan Serangan udara ke Yaman?
1. Biden Memberitahu Kongres, tapi Tidak Meminta Izin

Foto/Reuters
Pesawat tempur, kapal, dan kapal selam AS dan Inggris melancarkan puluhan serangan udara di seluruh Yaman pada Jumat dini hari sebagai pembalasan terhadap pasukan Houthi, yang telah melakukan serangan berbulan-bulan terhadap kapal-kapal Laut Merah yang dilakukan oleh para pejuang yang didukung Iran sebagai respons terhadap perang tersebut. di Gaza.
Pemerintahan Biden memberi tahu Kongres tentang serangan yang akan dilakukan, tetapi tidak meminta persetujuannya.
Baca Juga: AS Lancarkan Serangan Baru ke Basis Houthi di Yaman
2. Diprotes Politikus Demokrat yang Progresif

Foto/Reuters
Beberapa tokoh Demokrat progresif yang mengkritik Biden mencatat bahwa Pasal 1 Konstitusi AS mengharuskan Kongres mengizinkan perang, bukan presiden, salah satu “checks and balances” yang merupakan ciri sistem politik AS.
Namun Pasal 2 Konstitusi menunjuk presiden sebagai panglima angkatan bersenjata dan memberinya wewenang untuk menggunakan kekuatan militer tanpa izin kongres untuk tujuan pertahanan.
Lihat Juga :