Israel Diseret ke ICJ atas Genosida Gaza, Ini Daftar Negara Pendukung dan Penentang Gugatan
loading...
A
A
A
1. Turki
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Oncu Keceli mem-posting di X pada 3 Januari untuk menyambut baik kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan.2. Yordania
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengatakan Amman akan berkonsultasi dengan para ahli hukum dalam upaya untuk mengajukan dokumen yang mendukung klaim Afrika Selatan mengenai genosida di Gaza.3. OKI
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang beranggotakan 56 negara, juga menyuarakan dukungannya terhadap kasus ini pada bulan Desember tahun lalu.“OKI meminta pengadilan untuk merespons secepatnya dan mengambil tindakan segera untuk menghentikan genosida massal yang dilakukan oleh Pasukan Pertahanan Israel,” bunyi pernyataan organisasi tersebut.
4. Indonesia
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Muhamad Iqbal mengatakan Indonesia mendukung gugatan genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan di ICJ."Secara moral dan politis Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza. Namun secara hukum Indonesia tidak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida di mana Indonesia bukan Negara Pihak," katanya.
5. Malaysia
Kementerian Luar Negeri Malaysia menyambut baik permohonan Afrika Selatan dan mengeluarkan pernyataan pada 2 Januari untuk menegaskan kembali seruannya bagi negara Palestina yang merdeka berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.6. Bolivia
Negara Amerika Latin ini juga mendukung kasus genosida terhadap Israel yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional.Menurut Bolivia, Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Kementerian Luar Negeri Bolivia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya bergabung dalam kasus ini sebagai penandatangan Konvensi Genosida yang berkomitmen terhadap perdamaian dan keadilan.