Turki Resmi Dukung Afrika Selatan Gugat Israel dalam Genosida Gaza di ICJ

Kamis, 04 Januari 2024 - 10:28 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Israel telah membunuh lebih dari 22.000 warga Palestina dalam kampanye pemboman udara dan serangan darat, dengan mayoritas korban tewas adalah perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan Palestina.

Pasukan militer Israel telah menargetkan berbagai jenis infrastruktur sipil, termasuk rumah sakit, lingkungan perumahan, ambulans, dan masjid.



Seluruh lingkungan di daerah kantong yang terkepung telah rata dengan tanah akibat serangan brutal rezim kolonial Israel.

Konvensi Genosida PBB dan Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional mendefinisikan genosida sebagai, “Tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.”

Pakar hukum, pejabat PBB, dan lebih dari 800 cendekiawan telah memperingatkan Israel berpotensi melakukan genosida terhadap warga Palestina.
(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)