TKI Adelina Dipaksa Tidur Bersama Anjing, 19 Orang Diinterogasi

Jum'at, 16 Februari 2018 - 09:36 WIB
TKI Adelina Dipaksa Tidur Bersama Anjing, 19 Orang Diinterogasi
TKI Adelina Dipaksa Tidur Bersama Anjing, 19 Orang Diinterogasi
A A A
GEORGE TOWN - Sebanyak 19 orang telah diinterogasi polisi Malaysia sehubungan dengan penyelidikan pembunuhan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao , 26. Interogasi juga terkait tindakan majikan yang memaksa Adelina tidur di luar rumah bersama seekor anjing saban malam selama sebulan lebih.

Mereka yang diinterogasi termasuk dokter yang merawat korban dan tetangga rumah tempat Adelina diduga tidur di teras bersama ajning Rottweiler.

Adelina meninggal di rumah sakit setelah mengalami penyiksaan di rumah majikannya di Penang, Malaysia. Korban awalnya dibawa ke kantor polisi oleh majikannya setelah dilaporkan seorang asisten anggota parlemen Penang.

Ketika dibawa ke kantor polisi, kondisi korban mengalami luka parah di bagian kepala, lengan dan kaki. Oleh polisi, korban di bawa ke Rumah Sakit Bukit Mertajam dan meninggal pada hari Minggu.

Kepala Polisi Penang, Datuk A. Thaiveegan mengatakan penyelidikan tersebut hampir selesai.

”Kami menunggu laporan post-mortem sebelum mengemas dan menyerahkan surat-surat tersebut ke deputi jaksa penuntut umum,” katanya kemarin, yang dilansir The Star, Jumat (16/2/2018). ”Mereka tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.”

Hingga saat ini sudah tiga orang ditahan terkait kematian TKI asal Nusa Tenggara Timur ini. Dua di antaranya adalah kakak-beradik yang salah satunya majikan Adelina. Sedangkan orang ketiga yang ditahan adalah wanita berusia 60 tahun yang merupakan ibu dari majikan korban.

Baca Juga: Adelina Tewas Disiksa, RI Ingin Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia

Jenazah Adelina diperkirakan akan dipulangkan ke Indonesia hari ini.

Wakil Konsul Jenderal Indonesia di Penang, Osrinikita Zubhana, mengatakan bahwa jenazah Adelina akan diterima oleh orang tuanya di Nusa Tenggara Timur.

Dia mengatakan bahwa konsulat tidak memiliki dokumen resmi mengenai pekerjaan korban. Sebab, korban direkrut sebagai TKI secara ilegal.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan bahwa Indonesia menuntut keadilan atas apa yang dialami Adelina.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5311 seconds (0.1#10.140)