Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Sabtu, 25 Juni 2022 - 11:55 WIB
loading...
Ambika, majikan di Malaysia yang membunuh TKI Adelina Lisao, dibebaskan. Pemerintah Indonesia kecewa atas putusan pengadilan di Malaysia. Foto/BBXpress
A
A
A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Indonesia kesal dan kecewa dengan putusan Mahkamah Agung Malaysia yang membebaskan majikan pembunuh tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao.
Meski kecewa, pemerintah Indonesia tetap menghormati putusan tersebut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengatakan putusan itu sudah melukai rasa keadilan masyarakat Indonesia.
Putusan Mahkamah Agung Malaysia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah sebelumnya yang membebaskan majikan Adelina, Ambika, dari tuntutan hukum.
"Pasti masyarakat di Indonesia dan keluarga korban akan kaget, tapi kami menghormati hasil akhir," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono.
Baca juga: Soal Malaysia Harus Rebut Kepulauan Riau, Begini Klarifikasi Mahathir Mohamad
Meski kecewa, pemerintah Indonesia tetap menghormati putusan tersebut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengatakan putusan itu sudah melukai rasa keadilan masyarakat Indonesia.
Putusan Mahkamah Agung Malaysia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah sebelumnya yang membebaskan majikan Adelina, Ambika, dari tuntutan hukum.
"Pasti masyarakat di Indonesia dan keluarga korban akan kaget, tapi kami menghormati hasil akhir," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono.
Baca juga: Soal Malaysia Harus Rebut Kepulauan Riau, Begini Klarifikasi Mahathir Mohamad
Lihat Juga :