Pakar: Usulan Trump Tunda Pilpres AS Sulit untuk Direalisasikan

Senin, 10 Agustus 2020 - 06:00 WIB
loading...
Pakar: Usulan Trump Tunda Pilpres AS Sulit untuk Direalisasikan
Presiden AS Donald Trump. FOTO/Reuters
A A A
WASHINGTON - Keinginan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump untuk menunda pemilihan presiden akan sulit untuk direalisasikan. Sejumlah pakar mengatakan bahwa Kongres harus mengubah Konstitusi AS untuk dapat merealisasikan keinginan Trump.

Trump menyarankan menunda pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November, karena kekhawatiran tentang kemungkinan kecurangan dalam pemungutan suara berbasis surat dan juga karena ancaman Covid-19.

(Baca: Trump: Rusia dan China Tidak Ingin Saya Kembali Menjadi Presiden AS )

Sejumlah politisi AS, termasuk Pemimpin Minoritas Senat, Mitch McConnell dan Pemimpin Minoritas DPR, Kevin McCarthy, tidak setuju dengan gagasan menunda pemilihan. Trump kemudian menjelaskan bahwa dia tidak ingin menunda pemilihan presiden, tetapi juga ingin menghindari pemilihan yang curang jika pemungutan suara berbasis surat diizinkan karena Covid-19.

"Tidak mungkin menunda pemilihan karena alasan apapun. Hukum federal menetapkan 3 November sebagai tanggal pemilihan umum dan hanya Kongres AS yang dapat mengubah tanggal ini, bukan presiden,” kata Profesor Ilmu Politik Universitas New Mexico, Lonna Atkeson seperti dilansir Sputnik.

"Konstitusi secara signifikan membatasi kemampuan Kongres untuk menunda pemilihan presiden berikutnya karena dalam keadaan apapun masa jabatan presiden tidak dapat diperpanjang pada tengah hari pada 20 Januari tahun berikutnya tanpa adanya amandemen khusus," sambungnya.

Dia menuturkan, sejarah AS tidak pernah melihat adanya penundaan pemilihan umum, bahkan selama Perang Saudara. "Jika 20 Januari tercapai dan tidak ada pemilihan, presiden harus meninggalkan kantor. Saya masih bertaruh kita adalah negara hukum," ungkapnya.

Wakil Presiden Pusat Eurasia Washington, Earl Rasmussen berasumsi bahwa Kongres AS dapat mengubah tanggal dengan memodifikasi Undang-Undang Pemilihan Presiden tahun 1845. Tetapi, menyebutnya sangat tidak mungkin.

(Baca: China Ingin Donald Trump Kalah dalam Pilpres 2020 AS )

"Alasan Trump menyatakan adalah untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi pemilih dan untuk menghindari penipuan pemilih potensial yang mungkin timbul dari pemungutan suara melalui surat. Keduanya merupakan kekhawatiran yang masuk akal, yang akan dipertimbangkan. Namun, itu bukan keputusannya dan pasti akan menjadi prioritas yang sangat buruk," ungkapnya.

Dia mendukung pemungutan suara secara pribadi, tetapi diizinkan untuk menggunakan metode alternatif, selain hanya melalui surat. Dia juga menyarankan adanya alasan tersembunyi bagi Trump untuk menentang pemungutan suara melalui surat.

"Mungkin ada alasan tambahan untuk membeli waktu untuk mengatasi virus, dampak ekonomi dan keamanan, sehingga berpotensi mempersempit kesenjangan antara Trump dan lawannya Joseph Biden," tambahnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1472 seconds (0.1#10.140)