Gara-gara Masterpiece Wanita Syur, Facebook Digugat Rp3 Miliar

Sabtu, 03 Februari 2018 - 10:45 WIB
Gara-gara Masterpiece Wanita Syur, Facebook Digugat Rp3 Miliar
Gara-gara Masterpiece Wanita Syur, Facebook Digugat Rp3 Miliar
A A A
PARIS - Seorang pria bernama Teacher Frederic Durand menggugat Facebook ke pengadilan Prancis dengan klaim akun-nya dinonaktifkan raksasa media sosial itu setelah mengunggah lukisan kemaluan wanita. Durand menuntut kompensasi 200.000 Euro atau sekitar Rp3 miliar.

Lukisan yang diunggah itu bukan karya sembarangan, melainkan masterpiece abad ke-19 Gustave Courbert.

Durand mengklaim akun Facebook-nya ditutup setelah mengunggah foto lukisan “L'Origine du Monde” (The Origin of the World), yang dipajang di Musee d'Orsay, museum ternama di Paris.

Dalam perdebatan panjang, Durand menuduh Facebook menonaktifkan akun-nya tanpa peringatan pada bulan Februari 2011.

Dia menggugat perusahaan yang berbasis di Silicon Valley, Amerika Serikat (AS) tersebut atas nama kebebasan berekspresi. Perseteruan itu mulai digelar di pengadilan pada hari Kamis lalu.

Durand mengaku telah berulang kali mencoba agar akunnya dipulihkan, namun Facebook mengatakan itu tidak mungkin karena hanya menyimpan data dari akun yang dihapus selama 90 hari.

Posting yang memicu perseteruan hukum itu sejatinya berupa link artikel yang mengeksplorasi sejarah karya seni klasik dari tahun 1866. Artikel itulah yang di dalamnya terdapat gambar lukisan Courbert.

Pengacara Durand, Stephane Cottineau, berpendapat bahwa lukisan itu adalah ”bagian dari warisan budaya Prancis” dan seharusnya tidak melanggar peraturan yang ditetapkan Facebook.

“Gambaran rinci tentang alat kelamin wanita telah dimuliakan, dibuat dengan agung, melalui bakat artis,” kata Cottineau.

Pihak The Musee d'Orsay mengatakan di situsnya bahwa lukisan Courbet lolos dari status pornografi. “Berkat para seniman, keahlian hebat dan penyempurnaan skema warna kuningnya,” kata pihak museum. Namun, museum itu menambahkan bahwa karya tersebut menimbulkan masalah voyeurisme yang mengganggu.

Dalam pengadilan pengadilan hari Kamis, pihak pengacara Facebook menolak telah melakukan penyensoran. ”Penggugat belum memberikan bukti adanya kaitan antara penonaktifan akun dan publikasi karya Gustave Courbet,” kata Caroline Lyannaz, pengacara Facebook.

Tim pengacara tersebut tidak menjelaskan mengapa akun Durand ditutup. Mereka mengklaim itu hanya “perselisihan kontrak sederhana”. Menurut Lyannaz, tuntutan hukum tersebut tidak dapat dibenarkan dan meminta Durand didenda 1 Euro sebagai hukuman simbolis.

Tapi pengacara Durand mengklaim bahwa argument pihak Facebook tidak tepat. ”Penonaktifan akun dua setengah tahun setelah dibuka, dan tepat setelah 'L'Origine du Monde' di-posting, tidak mungkin sebuah kebetulan,” kata Cottineau.

Pengadilan, seperti dikutip Russia Today, Sabtu (3/2/2018) menyatakan bahwa putusan hukum untuk kasus ini akan dikeluarkan bulan Maret 2018.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3965 seconds (0.1#10.140)