Mengapa Indonesia Menerima Pengungsi Rohingya?
loading...
A
A
A
Tantangan lainnya adalah penolakan dari masyarakat lokal. Beberapa masyarakat lokal di Indonesia menolak kehadiran pengungsi Rohingya, karena mereka khawatir akan menimbulkan masalah sosial dan keamanan.
Meskipun menghadapi tantangan, Indonesia tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya.
Indonesia terus berupaya meningkatkan kapasitasnya dalam menangani pengungsi, dan juga terus bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari solusi permanen bagi masalah pengungsi Rohingya.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Perpres ini mengatur tentang mekanisme penerimaan, penempatan, dan perlindungan pengungsi di Indonesia.
Perpres ini mengatur tentang hal-hal berikut: Definisi pengungsi dan pencari suaka; Mekanisme penerimaan pengungsi; Mekanisme penempatan pengungsi; Mekanisme perlindungan pengungsi; Hak dan kewajiban pengungsi; Kerja sama dengan pihak lain.
Perpres ini telah menjadi dasar hukum bagi penanganan pengungsi di Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan UNHCR dan organisasi-organisasi internasional lainnya untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya.
Bantuan yang diberikan meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan pelatihan.
Pemerintah Indonesia juga telah bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari solusi permanen bagi masalah pengungsi Rohingya. Salah satu solusi yang dibahas adalah relokasi pengungsi Rohingya ke negara ketiga.
Meskipun menghadapi tantangan, Indonesia tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya.
Indonesia terus berupaya meningkatkan kapasitasnya dalam menangani pengungsi, dan juga terus bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari solusi permanen bagi masalah pengungsi Rohingya.
6. Punya Dasar Hukum Penanganan Pengungsi
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Perpres ini mengatur tentang mekanisme penerimaan, penempatan, dan perlindungan pengungsi di Indonesia.
Perpres ini mengatur tentang hal-hal berikut: Definisi pengungsi dan pencari suaka; Mekanisme penerimaan pengungsi; Mekanisme penempatan pengungsi; Mekanisme perlindungan pengungsi; Hak dan kewajiban pengungsi; Kerja sama dengan pihak lain.
Perpres ini telah menjadi dasar hukum bagi penanganan pengungsi di Indonesia.
7. Jalin Kerja Sama dengan Semua Pihak
Pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan UNHCR dan organisasi-organisasi internasional lainnya untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya.
Bantuan yang diberikan meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan pelatihan.
Pemerintah Indonesia juga telah bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari solusi permanen bagi masalah pengungsi Rohingya. Salah satu solusi yang dibahas adalah relokasi pengungsi Rohingya ke negara ketiga.