Mengapa Indonesia Menerima Pengungsi Rohingya?

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:15 WIB
loading...
Mengapa Indonesia Menerima...
Tentara Indonesia memeriksa identitas pengungsi Rohingya yang tiba di Pidie, Aceh, 10 Desember 2023. Foto/AP
A A A
JAKARTA - Etnis Rohingya adalah kelompok minoritas muslim di Myanmar yang telah lama mengalami diskriminasi dan penganiayaan.

Pada tahun 2017, militer Myanmar melakukan operasi militer besar-besaran di wilayah yang dihuni etnis Rohingya, yang mengakibatkan ribuan orang tewas dan ratusan ribu warga lainnya mengungsi.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menerima pengungsi Rohingya. Pada tahun 2015, Indonesia menerima 583 pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh. Sejak itu, Indonesia telah menerima ribuan pengungsi Rohingya lainnya.

Ada beberapa alasan mengapa Indonesia menerima pengungsi Rohingya.

1. Komitmen terhadap Hak Asasi Manusia


Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk hak untuk hidup, hak untuk bebas dari penyiksaan, dan hak untuk mencari suaka.

Indonesia menganggap pengungsi Rohingya adalah korban dari pelanggaran hak asasi manusia, dan oleh karena itu berhak mendapatkan perlindungan.

2. Dekat dengan Myanmar dan Etnis Muslim Rohingya


Indonesia dan Myanmar merupakan negara tetangga yang memiliki hubungan yang baik. Indonesia memandang penerimaan pengungsi Rohingya merupakan salah satu bentuk solidaritas terhadap negara tetangga.

Kedua negara merupakan negara tetangga yang berbatasan langsung di wilayah barat laut Indonesia.
Indonesia dan Myanmar juga merupakan sesama negara anggota ASEAN.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Myanmar telah terjalin sejak lama. Kedua negara telah menjalin kerja sama di berbagai bidang, termasuk perdagangan, investasi, pariwisata, dan keamanan.

Terlebih lagi, Indonesia dengan umat Islam mayoritas, memiliki kedekatan emosional dengan etnis Rohingya yang juga beragama Islam. Menolong mereka dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai seorang Muslim untuk saling membantu.

3. Punya Wilayah Luas


Indonesia memiliki kapasitas untuk menerima pengungsi. Indonesia memiliki luas wilayah yang besar untuk menampung pengungsi.

Sejumlah wilayah yang belum dapat dimanfaatkan dapat digunakan untuk tempat penampungan pengungsi secara sementara atau permanen.

4. Punya Pengalaman Tangani Pengungsi


Indonesia juga memiliki pengalaman dalam menangani pengungsi, seperti pengungsi Vietnam yang mengungsi ke Indonesia pada akhir 1970-an.

Pada tahun 1975, Perang Vietnam berakhir dengan kemenangan Vietnam Utara. Hal ini menyebabkan banyak warga Vietnam Selatan, terutama etnis China dan umat Katolik, melarikan diri ke negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Gelombang pertama pengungsi Vietnam tiba di Indonesia pada tahun 1975. Mereka tiba di Indonesia dengan kapal-kapal kecil, yang disebut "perahu manusia". Pengungsi-pengungsi ini melarikan diri dari kekerasan dan penganiayaan di Vietnam.

Pemerintah Indonesia kemudian membuka kamp pengungsian di Pulau Galang, Kepulauan Riau, untuk menampung pengungsi Vietnam. Kamp pengungsian ini menjadi rumah bagi sekitar 250.000 pengungsi Vietnam selama 17 tahun.

Pada tahun 1992, pengungsi Vietnam mulai dipulangkan ke Vietnam. Namun, masih ada beberapa pengungsi Vietnam yang menetap di Indonesia.

Mereka telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia dan telah berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia.

5. Relatif Mampu Hadapi Berbagai Tantangan


Menerima pengungsi Rohingya juga menimbulkan beberapa tantangan bagi Indonesia. Salah satu tantangan terbesar adalah biaya yang dibutuhkan untuk menampung dan mengintegrasikan pengungsi Rohingya.

Pengungsi Rohingya membutuhkan berbagai macam bantuan, mulai dari makanan, pakaian, tempat tinggal, hingga pendidikan dan pelatihan.

Tantangan lainnya adalah penolakan dari masyarakat lokal. Beberapa masyarakat lokal di Indonesia menolak kehadiran pengungsi Rohingya, karena mereka khawatir akan menimbulkan masalah sosial dan keamanan.

Meskipun menghadapi tantangan, Indonesia tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya.

Indonesia terus berupaya meningkatkan kapasitasnya dalam menangani pengungsi, dan juga terus bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari solusi permanen bagi masalah pengungsi Rohingya.

6. Punya Dasar Hukum Penanganan Pengungsi


Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Perpres ini mengatur tentang mekanisme penerimaan, penempatan, dan perlindungan pengungsi di Indonesia.

Perpres ini mengatur tentang hal-hal berikut: Definisi pengungsi dan pencari suaka; Mekanisme penerimaan pengungsi; Mekanisme penempatan pengungsi; Mekanisme perlindungan pengungsi; Hak dan kewajiban pengungsi; Kerja sama dengan pihak lain.

Perpres ini telah menjadi dasar hukum bagi penanganan pengungsi di Indonesia.

7. Jalin Kerja Sama dengan Semua Pihak


Pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan UNHCR dan organisasi-organisasi internasional lainnya untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya.

Bantuan yang diberikan meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan pelatihan.

Pemerintah Indonesia juga telah bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari solusi permanen bagi masalah pengungsi Rohingya. Salah satu solusi yang dibahas adalah relokasi pengungsi Rohingya ke negara ketiga.

Indonesia berharap upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut dapat membantu pengungsi Rohingya untuk menemukan kehidupan yang lebih baik.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0772 seconds (0.1#10.140)