Profil Alberto Fujimori, Mantan Presiden Peru yang Bebas Setelah 16 Tahun Mendekap di Penjara
Jum'at, 08 Desember 2023 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Setelah kembali ke Peru, Fujimori dihadapkan pada tuduhan korupsi, penculikan, dan pembunuhan.
Di antaranya, pada April 2009, dia dinyatakan bersalah karena memerintahkan pasukan kematian untuk melakukan pembunuhan dan penculikan selama masa kepresidenannya, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.
Hukuman tambahan diberikan pada Juli 2009 setelah Mahkamah Agung Peru menyatakan dia bersalah atas penyaluran dana negara ke pihak lain saat menjabat presiden.
Fujimori kemudian mengaku bersalah dalam persidangan pada September 2009 atas tuduhan penyadapan telepon ilegal dan penyuapan, dijatuhi hukuman enam tahun penjara tambahan.
Setelah 16 tahun mendekam di penjara, Alberto Fujimori akhirnya dibebaskan pada 6 Desember 2023.
Di antaranya, pada April 2009, dia dinyatakan bersalah karena memerintahkan pasukan kematian untuk melakukan pembunuhan dan penculikan selama masa kepresidenannya, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.
Hukuman tambahan diberikan pada Juli 2009 setelah Mahkamah Agung Peru menyatakan dia bersalah atas penyaluran dana negara ke pihak lain saat menjabat presiden.
Fujimori kemudian mengaku bersalah dalam persidangan pada September 2009 atas tuduhan penyadapan telepon ilegal dan penyuapan, dijatuhi hukuman enam tahun penjara tambahan.
Setelah 16 tahun mendekam di penjara, Alberto Fujimori akhirnya dibebaskan pada 6 Desember 2023.
(ian)
Lihat Juga :