KPK Terus Dalami Sejumlah Nama di Kasus E-KTP

Selasa, 02 Januari 2018 - 19:44 WIB
KPK Terus Dalami Sejumlah Nama di Kasus E-KTP
KPK Terus Dalami Sejumlah Nama di Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan baru kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menyasar calon tersangka dari dua unsur.

Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, ‎pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2013, sedang diintensifkan KPK.

Satu di antara pengembangan tersebut yakni penyelidikan baru seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif beberapa hari lalu.

Menurut Febri, dalam konteks penyelidikan maka peristiwa pidana diurai hingga kemudian ditemukan bukti awal yang valid. Katanya, unsur pelaku yang diusut di tahap penyelidikan tidak ditentukan atau ditargetkan.

"Yang pasti pengembangan perkara KTP elektronik ini terkait pihak lain yang terlibat. Apakah itu penyelenggara negara (dari unsur) birokrasi, anggota DPR ataupun swasta masih ada sejumlah nama yang sedang kita dalami‎," kata Febri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Febri tidak mau menjelaskan secara detail maksud dari pernyataan Laode Muhamad Syarif bahwa target utama yang menjadi potential suscpet atau calon tersangka paling dekat adalah dari unsur swasta.‎

Dia menuturkan, nama pelaku tentu akan disampaikan jika proses penyelidikan selesai dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Saya belum bisa bicara banyak. Kalau sudah ditingkatkan ke tahap lebih lanjut bisa disampaikan nanti setelah penyidikan," paparnya.

Dia menambahkan, pada Selasa (2/1/2018) ini penyelidik meminta keterangan Dedi Prijono, kakak kandung terdakwa Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuma yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera Andi Agustinus alias Andi Narogong alias Asiong.

Terkait pengembangan kasus atau penyelidikan ini juga, tutur Febri, dua terperiksa sudah dimintai keterangan pada Kamis (28/12/2017).

Keduanya adalah tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions kurun 2012-2013 Anang Sugiana Sudihardjo‎ dan terdakwa Ketua DPR nonaktif sekaligus mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). ‎

"Masih ada sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus KTP elektronik ini sehingga kita perlu melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lain. Apakah dari pihak swasta, sektor politik ataupun dari birokrasi. Tentu nanti hasil dari perkembangan perkara ini akan kita sampaikan," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7259 seconds (0.1#10.140)