Senjata Buatan AS Digunakan untuk Membunuh Warga Tak Berdosa di Gaza

Selasa, 05 Desember 2023 - 23:33 WIB
loading...
Senjata Buatan AS Digunakan untuk Membunuh Warga Tak Berdosa di Gaza
Senjata AS digunakan Israel untuk membunuh warga tak berdosa. Foto/Reuters
A A A
GAZA - Israel telah menggunakan Joint Direct Attack Munitions (JDAM) buatan AS dalam dua serangan mematikan dan melanggar hukum terhadap rumah-rumah warga sipil di Jalur Gaza. Itu terungkap dalam Amnesty International.

Amnesty menemukan bahwa serangan Israel merupakan serangan langsung terhadap warga sipil atau objek sipil, sehingga memerlukan penyelidikan terhadap potensi kejahatan perang, kata kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Inggris dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa.

Fragmen amunisi tersebut ditemukan di reruntuhan rumah yang hancur di Gaza tengah setelah dua serangan terpisah yang menewaskan 43 warga sipil, termasuk 19 anak-anak, 14 wanita, dan 10 pria.

Korban selamat dalam kedua kasus tersebut melaporkan tidak menerima peringatan mengenai serangan yang akan terjadi.

“Fakta bahwa amunisi buatan AS digunakan oleh militer Israel dalam serangan yang melanggar hukum dengan konsekuensi mematikan bagi warga sipil harus menjadi peringatan mendesak bagi pemerintahan Biden. Senjata buatan AS memfasilitasi pembunuhan massal terhadap keluarga besar,” kata Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International, dilansir The New Arab.

“Dua keluarga telah hancur dalam serangan ini, bukti lebih lanjut bahwa militer Israel bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum dan melukai warga sipil dalam pemboman di Gaza,” kata Callamard.

Amnesty menekankan bahwa AS dan negara-negara lain perlu segera menghentikan transfer senjata ke Israel untuk mencegah potensi pelanggaran hukum internasional.



“Dalam menghadapi jumlah korban sipil dan skala kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya di Gaza, AS dan pemerintah lainnya harus segera menghentikan pengiriman senjata ke Israel yang kemungkinan besar akan digunakan untuk melakukan atau meningkatkan risiko pelanggaran hukum internasional,” Callamard dikatakan.

“Dengan sengaja membantu pelanggaran adalah bertentangan dengan kewajiban untuk memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional. Negara yang terus memasok senjata untuk melakukan pelanggaran dapat ikut bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut,” tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)