Badan Amal Inggris Dikecam karena Galang Dana untuk Tentara Israel Perang di Gaza

Minggu, 03 Desember 2023 - 01:37 WIB
loading...
Badan Amal Inggris Dikecam karena Galang Dana untuk Tentara Israel Perang di Gaza
Badan amal di Inggris, UK-AWIS, dikecam sejumlah kalangan setelah terang-terangan menggalang dana untuk tentara Israel berperang di Gaza, Palestina. Foto/REUTERS
A A A
LONDON - Badan amal di Inggris, UK Friends of the Association for the Wellbeing of Israel’s Soldiers (UK-AWIS), dikecam sejumlah kalangan setelah terang-terangan menggalang dana untuk tentara Israel berperang di Gaza, Palestina.

Perang militer Zionis Israel di Gaza—yang dimulai 7 Oktober, sempat gencatan senjata seminggu dan berlanjut lagi Jumat (1/12/2023)—semestinya menjadi pertempuran melawan Hamas.

Faktanya, yang terjadi adalah pembantaian sipil tanpa pandang bulu hingga sekitar 15.000 warga Palestina.

UK-AWIS telah meminta sumbangan publik Inggris untuk mendukung pasukan yang mengambil bagian dalam Operasi Pedang Besi, nama sandi militer Israel untuk perangnya melawan Hamas di Gaza.



“Setiap donasi yang murah hati memungkinkan kami untuk menyediakan kebutuhan penting bagi prajurit garis depan kami dalam Operasi Pedang Besi dengan lebih baik,” tulis badan amal itu dalam sebuah postingan di halaman Facebook-nya pada 17 November.

Kelompok kampanye pro-Palestina dan penggalangan dana amal untuk mendukung upaya kemanusiaan di Gaza mempertanyakan apakah upaya UK-AWIS tersebut dapat dianggap sebagai upaya amal mengingat besarnya korban sipil yang ditimbulkan oleh pasukan Israel.

Dewan Keamanan PBB pekan lalu mendengar bahwa lebih dari dua pertiga dari 14.000 warga Palestina yang terbunuh di Gaza adalah perempuan dan anak-anak.

Jumlah korban tewas saat ini, ketika pertempuran kembali terjadi pada hari Jumat setelah gencatan senjata selama seminggu, mencapai lebih dari 15.000 orang, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Tayab Ali, direktur Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina, mengatakan kepada Middle East Eye (MEE): "Sangat penting bagi Komisi Amal untuk menyelidiki sebuah badan amal yang mendukung anggota pasukan militer asing di mana terdapat bukti signifikan bahwa personel militernya mungkin terlibat dalam pelanggaran serius terhadap hukum internasional.”

“Uang publik Inggris tidak boleh dikumpulkan atau digunakan untuk mendukung tentara [Israel] karena hal tersebut dapat membuat badan amal tersebut terlibat dalam kejahatan perang yang dengan sendirinya tidak dapat dianggap sejalan dengan tujuan amalnya,” lanjut Ali.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)