Prancis Ajak UE Beri Sanksi kepada Pemukim Israel yang Menyerang Warga Tepi Barat
loading...
A
A
A
GAZA - Prancis mengatakan pada Rabu bahwa Uni Eropa harus mempertimbangkan sanksi terhadap pemukim Israel yang menargetkan warga Palestina di Tepi Barat sebagai sebuah pilihan dan bahwa pembicaraan di Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi terhadap komandan Hamas sedang mengalami kemajuan.
Data PBB menunjukkan bahwa serangan harian pemukim meningkat lebih dari dua kali lipat sejak serangan mendadak Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan serangan berikutnya terhadap daerah kantong Palestina di Gaza. Lebih dari 200 warga Palestina tewas dalam kekerasan tahun ini.
“Kami percaya bahwa komunitas internasional mempunyai peran untuk mengakhiri tindakan kekerasan yang sangat mengganggu stabilitas kawasan, namun juga merugikan prospek solusi dua negara,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Anne-Claire Legendre, dilansir Reuters.
Dia mengatakan tidak ada pilihan yang dikecualikan, termasuk sanksi Uni Eropa terhadap individu yang melakukan kekerasan.
Israel merebut Tepi Barat dalam perang Timur Tengah tahun 1967 dan sejak itu berada di bawah pendudukan militer, sementara pemukiman Israel terus berkembang. Palestina membayangkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan, termasuk Gaza dan Yerusalem Timur.
Sumber diplomatik Perancis mengatakan Paris mendukung sanksi Uni Eropa, namun perdebatan di blok tersebut belum dimulai mengenai masalah ini.
Amerika Serikat menyatakan siap mengeluarkan larangan visa terhadap “ekstremis” yang menyerang warga sipil di Tepi Barat.
Legendre juga mengatakan pembicaraan sedang berjalan di Brussels untuk menjatuhkan sanksi – pembekuan aset dan larangan perjalanan – terhadap komandan Hamas.
Upaya juga sedang dilakukan bersama Eropa dan sekutu lainnya untuk memotong pendanaan bagi Hamas, termasuk melalui platform No Money for Terror, dan untuk mengatasi propaganda Hamas di media sosial.
Data PBB menunjukkan bahwa serangan harian pemukim meningkat lebih dari dua kali lipat sejak serangan mendadak Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan serangan berikutnya terhadap daerah kantong Palestina di Gaza. Lebih dari 200 warga Palestina tewas dalam kekerasan tahun ini.
“Kami percaya bahwa komunitas internasional mempunyai peran untuk mengakhiri tindakan kekerasan yang sangat mengganggu stabilitas kawasan, namun juga merugikan prospek solusi dua negara,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Anne-Claire Legendre, dilansir Reuters.
Dia mengatakan tidak ada pilihan yang dikecualikan, termasuk sanksi Uni Eropa terhadap individu yang melakukan kekerasan.
Israel merebut Tepi Barat dalam perang Timur Tengah tahun 1967 dan sejak itu berada di bawah pendudukan militer, sementara pemukiman Israel terus berkembang. Palestina membayangkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan, termasuk Gaza dan Yerusalem Timur.
Sumber diplomatik Perancis mengatakan Paris mendukung sanksi Uni Eropa, namun perdebatan di blok tersebut belum dimulai mengenai masalah ini.
Amerika Serikat menyatakan siap mengeluarkan larangan visa terhadap “ekstremis” yang menyerang warga sipil di Tepi Barat.
Legendre juga mengatakan pembicaraan sedang berjalan di Brussels untuk menjatuhkan sanksi – pembekuan aset dan larangan perjalanan – terhadap komandan Hamas.
Upaya juga sedang dilakukan bersama Eropa dan sekutu lainnya untuk memotong pendanaan bagi Hamas, termasuk melalui platform No Money for Terror, dan untuk mengatasi propaganda Hamas di media sosial.