CEDAW: Kekerasan terhadap Rohingya Bisa Jadi Kejahatan Kemanusiaan

Rabu, 04 Oktober 2017 - 16:46 WIB
CEDAW: Kekerasan terhadap Rohingya Bisa Jadi Kejahatan Kemanusiaan
CEDAW: Kekerasan terhadap Rohingya Bisa Jadi Kejahatan Kemanusiaan
A A A
NEW YORK - Kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Rakhine mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Peringatan itu dikeluarkan Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Komite Hak-hak Anak.

CEDAW pun meminta otoritas Myanmar untuk segera dan secara efektif melakukan penyelidikan. Mereka juga mendesak Myanmar untuk mengadili kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Rakhine utara.

"Kami sangat khawatir tentang nasib perempuan dan anak-anak Rohingya yang menjadi subyek pelanggaran serius terhadap hak asasi mereka, termasuk pembunuhan, pemerkosaan dan pemindahan paksa," kata CEDAW dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Al Jazeera, Rabu (4/10/2017).

"Pelanggaran semacam itu mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kami sangat prihatin atas kegagalan negara untuk menghentikan pelanggaran HAM yang mengejutkan ini yang dilakukan atas perintah militer dan pasukan keamanan lainnya, dan dimana perempuan dan anak-anak terus menanggung bebannya," demikian bunyi pernyataan itu.

PBB sebelumnya menyebut eksodus Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh sebagai krisis pengungsi paling mendesak di dunia. Pasalnya, lebih dari 507 ribu etnis Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh sejak 25 Agustus lalu. Pemicunya adalah operasi militer tentara Myanmar pasca serangan militan Rohingya terhadap pos polisi dan sebuah pangkalan militer.

Etnis Rohingya yang telah melarikan diri kemudian menceritakan kisah pemerkosaan dan pelecehan seksual lainnya, pembunuhan tanpa pandang bulu dan pembakaran oleh pasukan keamanan Myanmar.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3263 seconds (0.1#10.140)