Ketegangan AS-China Terkait Dugaan Spionase Huawei Semakin Meningkat

Sabtu, 04 November 2023 - 12:27 WIB
loading...
A A A
Perusahaan tersebut gagal memenuhi permintaan mantan manajer tersebut untuk melihat data dirinya dan dinyatakan melanggar undang-undang privasi Eropa. Dalam persidangan, Huawei menyatakan mereka telah menghapus informasi yang diminta. Mantan manajer tersebut harus keluar dari perusahaan pada 2018 di luar keinginannya.

Juni tahun ini, Komisi Eropa mengategorikan Huawei sebagai entitas berisiko tinggi. Beberapa negara anggota juga melakukan upaya untuk mengecualikan Huawei dari Horizon Europe, program pendanaan utama UE untuk penelitian dan inovasi.

Meski terlibat dalam proyek-proyek seperti pengembangan "komunikasi mesin-ke-mesin besar-besaran untuk 6G”, semua "peserta Huawei di Horizon Europe" berasal dari Eropa, bukan China. Pembatasan terhadap Huawei di Horizon Europe dapat menghambat upaya penelitian dan pengembangannya di 13 negara Eropa.

Namun, banyak negara yang melanjutkan kerja sama dengan Huawei untuk proyek jaringan nirkabel dan infrastruktur 5G. Mereka yang berpartisipasi dalam Inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI) China sudah menggunakan atau telah setuju memakai peralatan Huawei.

Misalnya, pada bulan ini, Sri Lanka secara resmi menandatangani perjanjian dengan Huawei untuk mendukung digitalisasi sekolahnya. Huawei juga membantu Malaysia, Rusia, dan sejumlah negara Amerika Latin dalam membangun jaringan 5G mereka.

Beberapa negara Eropa berpendapat bahwa risiko keamanan melekat pada semua jaringan 5G, siapa pun pemasoknya. Negara-negara ini lebih memilih untuk memperketat langkah-langkah keamanan untuk meminimalkan risiko.

Banyak negara berpendapatan rendah memilih Huawei karena Huawei seringkali merupakan pilihan termurah jika dibandingkan dengan dua perusahaan besar lainnya yang terlibat dalam solusi jaringan 5G, yaitu perusahaan Finlandia Nokia dan perusahaan Swedia Ericsson.

AS, Australia, dan negara-negara lain menunjuk pada undang-undang intelijen China yang tidak jelas untuk mendukung klaim mereka bahwa China dapat menggunakan Huawei untuk memata-matai mereka. Misalnya, Undang-Undang Keamanan Nasional China menyatakan bahwa warga negara dan perusahaan memiliki "tanggung jawab dan kewajiban untuk menjaga keamanan nasional."

Demikian pula, Undang-Undang Intelijen Nasional menyatakan bahwa perusahaan China harus "mendukung, membantu, dan bekerja sama dengan" otoritas pengumpulan intelijen China. Infrastruktur 5G Huawei juga mungkin memiliki pintu belakang (backdoor) yang memungkinkan pemerintah China mengumpulkan data dalam jumlah besar.

Undang-undang pengawasan China disahkan ketika raksasa teknologinya, seperti Alibaba, ByteDance, dan Tencent, mulai memperoleh pangsa pasar di seluruh dunia. Seperti Huawei, perusahaan-perusahaan ini juga sering menggunakan klausul kontrak untuk mentransfer data pengguna ke luar Eropa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0786 seconds (0.1#10.140)