Mengenal Arti Genocide dan Ceasefire yang Muncul di Tengah Perang Israel-Palestina

Senin, 30 Oktober 2023 - 17:15 WIB
loading...
Mengenal Arti Genocide dan Ceasefire yang Muncul di Tengah Perang Israel-Palestina
Warga Palestina memeriksa kerusakan setelah serangan Israel, di kamp pengungsi Beach, di Kota Gaza, 9 Oktober 2023. Foto/REUTERS/Mohammed Salem
A A A
GAZA - Perang Israel dan Hamas di Palestina masih terus berkecamuk hingga kini. Terbaru, bahkan beberapa pihak sudah menyebut pertempuran ini telah memasuki babak baru.

Pada konflik yang terjadi antara Israel dengan Hamas di Palestina, tercatat sudah banyak korban jiwa berjatuhan. Menyikapi kondisi ini, negara-negara di dunia terus menyerukan penghentian perang.

Bersamaan dengan kondisi perang tersebut, akhir-akhir ini muncul istilah seperti ‘genocide’ dan ‘ceasefire’. Lantas, apakah arti dari kedua istilah tersebut?

Arti Genocide dan Ceasefire pada Perang Israel-Palestina

1. Genocide


Genocide dalam bahasa Indonesia biasa dikenal sebagai genosida. Merujuk pengertiannya, KBBI menjelaskan bahwa genosida adalah pembunuhan besar-besaran secara bertahap terhadap suatu bangsa atau ras.

Sementara dari asal katanya, genosida berasal dari kata Geno (bahasa Yunani) yang berarti ras serta cidium (bahasa Latin) yang bermakna membunuh.

Jadi, genosida bisa diartikan sebagai tindakan pembantaian massal terstruktur terhadap sebuah bangsa atau ras tertentu

Melihat dampak yang ditimbulkan, tindakan genosida sangat ditentang dunia internasional. Pada konflik Israel-Palestina, istilah tersebut juga sempat mencuat.

Sejumlah pengamat mengingatkan adanya potensi genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina, khususnya di Jalur Gaza. Hal ini tentu tak terlepas dari serangan yang kian brutal oleh militer negara Zionis tersebut.

Sebelumnya, Israel memang berdalil tidak menjadikan warga sipil Palestina sebagai sasaran. Namun, pada kenyataannya, mereka melancarkan serangan udara bertubi-tubi dengan target tempat umum seperti rumah sakit dan sekolah.

Alhasil, sangat banyak korban jiwa dari kalangan warga sipil yang berjatuhan. Mengingat potensi konflik yang mungkin masih akan berlangsung, akan lebih banyak lagi korban tak bersalah yang meninggal dunia.

2. Ceasefire


Selain genosida, istilah ‘Ceasefire’ juga banyak muncul di tengah konflik Palestina-Israel. Berbeda dengan genosida yang merujuk pembantaian massal, ceasefire diartikan sebagai gencatan senjata.

Menurut Britannica Dictionary, ‘Ceasefire’ adalah kesepakatan untuk menghentikan perang dalam jangka waktu tertentu.

Tujuannya adalah meminimalisir dampak buruk perang sambil mencari kesepakatan permanen yang nantinya bisa mengakhiri konflik.

Namun, gencatan senjata tidak bisa berlaku begitu saja. Dalam hal ini, biasanya diadakan lebih dulu sebuah perundingan yang nantinya disepakati dalam sebuah perjanjian gencatan senjata.

Masing-masing negara yang berkonflik akan mengirim wakilnya masing-masing. Sementara untuk penengah, bisa ditetapkan negara lain yang netral atau bahkan organisasi internasional.

Jika sudah disepakati, masing-masing negara wajib menaati ketentuan gencatan senjata. Tindakan ini banyak diserukan dalam perang Israel-Palestina.

Banyaknya korban jiwa yang berjatuhan dari kalangan sipil menjadi salah satu alasan diserukannya gencatan senjata.

Namun, sepertinya belum ditemukan titik temu antara Israel dan Hamas untuk membahas perundingan tersebut.

Itulah ulasan mengenai istilah ‘genocide’ dan ‘ceasefire’ yang muncul di tengah perang Israel dan Hamas di Palestina.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)