PM Pakistan Mengundurkan Diri karena Skandal Panama Papers

Sabtu, 29 Juli 2017 - 00:44 WIB
PM Pakistan Mengundurkan Diri karena Skandal Panama Papers
PM Pakistan Mengundurkan Diri karena Skandal Panama Papers
A A A
ISLAMABAD - Perdana Menteri (PM) Pakistan Muhammad Nawaz Sharif mengundurkan diri pada hari Jumat, setelah Mahkamah Agung melucuti kekuasaanya atas dugaan korupsi dan pencucian uang dalam skandal pajak “Panama Papers”.

Mahkamah Agung menyatakan, Sharif ”didiskualifikasi” karena tidak jujur kepada negara. Putusan Mahkamah Agung yang membuat kekuasaan Sharif tumbang ini sekaligus mengakhiri drama politik yang sudah berlangsung selama setahun di Pakistan.

”Dia tidak lagi layak menjadi anggota parlemen yang jujur, dan dia tidak lagi menjabat perdana menteri,” kata Hakim Mahkamah Agung Ejaz Afzal Khan, seperti dilansir Reuters, Sabtu (29/7/2017).

Putusan pengadilan tertinggi Pakistan itu memaksa partai yang berkuasa, Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N), harus menunjuk seorang pemimpin sementara untuk menggantikan Sharif sampai pemilu digelar Agustus tahun depan.

”Segera setelah putusan (Mahkamah Agung), Muhammad Nawaz Sharif telah mundur sebagai perdana menteri,” kata kantor Sharif dalam sebuah pernyataan. ”Semua opsi hukum dan konstitusional akan dilakukan terkait perbedaan serius kami dengan putusan (Mahkamah Agung) ini.”

Sharif dikenal sebagai politisi kuat di Pakistan. Pemerintahannya pernah dibubarkan pada bulan April 1993 oleh Presiden Ghulam Ishaq Khan, namun Sharif berhasil menantang keputusan tersebut dan menjadi perdana menteri lagi pada bulan Mei. Dia kemudian mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada bulan Juli yang diiringi dengan pemecatan Presiden Khan.

Pada tahun 1997, Sharif terpilih lagi sebagai pemimpin Pakistan. Tapi, dia digulingkan melalui kudeta militer pada tahun 1999. Hebatnya, setelah pulang dari pengasingan, Sharif kembali menang pemilu tahun 2013.

Dakwaan terhadap Sharif fokus pada dugaan korupsi dan pencucian uang dalam bocoran dokumen skandal pajak yang dikenal sebagai Panama Papers. Dokumen itu bocor pada tahun lalu. Lebih dari 11 juta dokumen rahasia yang berkaitan dengan banyak orang kaya dan berkuasa di dunia bocor dari firma hukum Panama, Mossack Fonseca.

Dokumen tersebut mengklaim bahwa Sharif dan tiga dari keempat anaknya serta adalah pemilik atau memiliki hak untuk mengotorisasi transaksi untuk beberapa perusahaan di lepas pantai Panama.

Dalam sebuah laporan oleh Joint Investigative Team (JIT), yang diperintahkan oleh pengadilan tinggi untuk menyelidiki Sharif dan jejak uang anak-anaknya, panel yang beranggotakan enam orang tersebut mengatakan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara pendapatan dan gaya hidup Sharif. Mereka juga menuduh anak-anaknya menandatangani dokumen palsu untuk menyembunyikan kepemilikan sebuah apartemen mewah di London.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4483 seconds (0.1#10.140)