Perangi Penindasan Perempuan, Aktivis Iran Menangi Hadiah Nobel Perdamaian

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 16:32 WIB
loading...
Perangi Penindasan Perempuan, Aktivis Iran Menangi Hadiah Nobel Perdamaian
Aktivis perempuan Iran, Narges Mohammadi, yang tengah dipenjara memenangkan hadiah Nobel Perdamaian. Foto/AP
A A A
OSLO - Aktivis perempuan Iran , Narges Mohammadi, yang tengah dipenjara memenangkan hadiah Nobel Perdamaian , Jumat (6/10/2023). Ia memenangai penghargaan bergengsi atas perjuangannya memerangi penindasan terhadap perempuan di Iran.

“Dia memperjuangkan perempuan melawan diskriminasi dan penindasan sistematis,” kata Berit Reiss-Andersen, ketua Komite Nobel Norwegia yang mengumumkan penghargaan tersebut di Oslo seperti dilansir dari AP.

Pihak berwenang Iranmenangkap Mohammadi pada bulan November setelah dia menghadiri peringatan korban protes kekerasan tahun 2019.

Mohammadi memeiliki sejarah panjang dalam menjalani hukuman dipenjara, hukuman berat, dan seruan internasional untuk meninjau kembali kasusnya.

Sebelum dipenjara, Mohammadi adalah wakil presiden Pusat Pembela Hak Asasi Manusia yang dilarang di Iran. Mohammadi dekat dengan peraih Hadiah Nobel Perdamaian Iran Shirin Ebadi, yang mendirikan pusat HAM tersebut.



Ebadi meninggalkan Iran setelah sengketa terpilihnya kembali Presiden Mahmoud Ahmadinejad pada tahun 2009 yang memicu protes yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tindakan keras yang dilakukan oleh pihak berwenang. Pada tahun 2018, Mohammadi, seorang insinyur, dianugerahi Penghargaan Andrei Sakharov 2018.

Pada tahun 2022, Mohammadi diadili dalam waktu lima menit dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan 70 cambukan.

Hadiah Nobel memberikan hadiah uang tunai sebesar 11 juta kronor Swedia atau sekitar USD1 juta). Pemenang juga menerima medali emas 18 karat dan diploma pada upacara penghargaan di bulan Desember.

Hadiah dapat diberikan kepada individu atau organisasi. Pemenang sebelumnya lainnya termasuk Nelson Mandela, Barack Obama, Mikhail Gorbachev, Aung San Suu Kyi dan PBB.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)