Sentil AS, Putin Ancam Cabut Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 15:48 WIB
loading...
Sentil AS, Putin Ancam Cabut Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir
Sentil AS, Presiden Rusia Vladimir Putin mengancam akan mencabut perjanjian larangan uji coba nuklir. Foto/AP
A A A
MOSKOW - Presiden Vladimir Putin memperingatkan bahwa parlemen Rusia dapat mencabut ratifikasi perjanjian yang melarang uji coba nuklir. Ia mengatakan hal itu usai mengumumkan Rusia berhasil menguji coba rudal jelajah bertenaga nuklir terbaru.

Dalam pidatonya di forum pakar kebijakan luar negeri, Putin menyebut Rusia dapat meniru apa yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS). AS telah menandatangani namun belum meratifikasi Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif tahun 1996, sementara Rusia telah menandatangani dan meratifikasinya.

“Secara teoritis, kami dapat mencabut ratifikasi tersebut.” ujarnya seperti dikutip dari AP, Jumat (6/10/2023).

Putin mengatakan bahwa meskipun beberapa ahli telah berbicara tentang perlunya melakukan uji coba nuklir, dia belum memberikan pendapat mengenai masalah tersebut.



“Saya belum siap mengatakan apakah kami perlu melakukan tes atau tidak,” ujarnya.

Pernyataan Putin muncul di tengah kekhawatiran yang meluas bahwa Rusia akan melanjutkan uji coba nuklir untuk mencoba mencegah negara-negara Barat terus memberikan dukungan militer kepada Ukraina setelah Kremlin mengirim pasukan ke negara tersebut. Banyak tokoh oposisi Rusia yang mendukung dimulainya kembali uji coba tersebut.

Doktrin pertahanan Rusia mengamanatkan negara itu akan memberikan respons nuklir terhadap serangan atom atau bahkan serangan dengan senjata konvensional yang mengancam keberadaan negara Rusia.

Kata-kata yang tidak jelas tersebut telah menyebabkan beberapa pakar Rusia mendesak Kremlin untuk mempertajamnya, guna memaksa Barat untuk menanggapi peringatan tersebut dengan lebih serius.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)