AS Akan Kirim Ribuan Senjata dan Amunisi yang Disita dari Iran ke Ukraina

Rabu, 04 Oktober 2023 - 23:19 WIB
loading...
A A A
Pejabat Departemen Kehakiman dan pertahanan telah bekerja sama untuk menemukan jalur hukum untuk mengirim senjata ke Ukraina, kata para pejabat, dan salah satu caranya adalah melalui otoritas penyitaan sipil di AS.

Departemen Kehakiman telah mengajukan setidaknya dua tuntutan penyitaan terhadap amunisi dan senjata Iran yang disita tahun ini. Terlepas dari pengumuman pada bulan Juli, Departemen Kehakiman AS mengumumkan pada bulan Maret bahwa mereka sedang mencari penyitaan satu juta butir amunisi Iran, ribuan sumbu jarak untuk granat berpeluncur roket, dan ribuan pon propelan untuk granat berpeluncur roket yang disita Angkatan Laut. dari Iran saat transit ke Yaman.

“Pada akhirnya, Ukraina membutuhkan berbagai pasokan untuk upaya perang, dan meskipun ini bukan solusi untuk seluruh kebutuhan militer Ukraina, hal ini akan memberikan dukungan yang sangat penting,” kata Jonathan Lord, peneliti senior dan direktur The Program keamanan Timur Tengah di Pusat Keamanan Amerika Baru yang mendorong AS untuk mengirim senjata Iran yang disita ke Ukraina dalam sebuah opini pada bulan Februari.

Lord menambahkan bahwa langkah tersebut juga dapat berdampak pada hubungan Iran dengan Rusia.

“Selama lebih dari setahun, UAV Iran di tangan militer Rusia telah digunakan untuk menyerang dan membunuh warga sipil Ukraina,” kata Lord. “Ada keadilan puitis di Ukraina yang memanfaatkan senjata-senjata Iran yang disita untuk membela rakyatnya dari invasi dan pelanggaran kriminal Rusia. Selain itu, kebijakan ini mungkin memberikan tekanan yang lebih besar pada hubungan yang sedang berkembang antara Moskow dan Teheran.”

Keputusan tersebut dapat menimbulkan perselisihan antara Iran dan Rusia, yang telah membentuk kemitraan pertahanan de facto selama beberapa bulan terakhir, dimana Iran memasok Rusia dengan drone untuk perangnya di Ukraina dan Rusia bekerja sama dengan Iran dalam produksi rudal dan pertahanan udara.
(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)