3 Perusahaan BUMN Indonesia Dituduh Pasok Senjata ke Myanmar, Ini Bantahan DEFEND ID

Rabu, 04 Oktober 2023 - 15:02 WIB
loading...
3 Perusahaan BUMN Indonesia Dituduh Pasok Senjata ke Myanmar, Ini Bantahan DEFEND ID
DEFEND ID membantah bahwa tiga perusahaan BUMN pertahanan Indonesia memasok senjata untuk militer Myanmar. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Sejumlah aktivis dan organisasi hak asasi manusia telah mengadukan tiga perusahaan BUMN pertahanan Indonesia ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menuduh ketiga perusahaan tersebut memasok senjata dan amunisi untuk militer Myanmar.

Ketiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia.

Menurut pengaduan tersebut, ketiga perusahaan itu telah mempromosikan dan kemungkinan telah menjual pistol, senapan serbu, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan lainnya kepada militer Myanmar dalam satu dekade terakhir. Itu termasuk kemungkinan setelah kudeta 1 Februari 2021 yang memicu protes dan kekacauan nasional.

Para aktivis yang membuat aduan itu adalah Marzuki Darusman, mantan ketua misi pencari fakta PBB di Myanmar; Salai Za Uk Ling, pemimpin Organisasi Hak Asasi Manusia Chin; dan Proyek Akuntabilitas Myanmar, sebuah kelompok hak asasi manusia internasional.



“Fakta bahwa alutsista (alat utama sistem persenjataan) dipromosikan secara aktif setelah kampanye genosida terhadap Rohingya dan kudeta tahun 2021 menimbulkan kekhawatiran serius dan menimbulkan keraguan terhadap kesediaan pemerintah Indonesia untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter,” kata Marzuki, dalam keterangannya.

Pengaduan tersebut mengutip bukti bahwa berdasarkan investigasi sumber terbuka dan dari dokumen yang bocor menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan Indonesia telah mentransfer senjata dan amunisi melalui True North Co. Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis di Myanmar yang dimiliki oleh Htoo Htoo Shein Oo.

Htoo Htoo Shein Oo adalah putra dari Win Shein, menteri perencanaan dan keuangan junta Myanmar, yang saat ini dikenai sanksi oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa.

DEFEND ID Bantah Pasok Senjata ke Junta Myanmar


Sementara itu, Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar setelah 1 Februari 2021, sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.

DEFEND ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)