3 Perusahaan BUMN Indonesia Dituduh Pasok Senjata ke Myanmar, Ini Bantahan DEFEND ID
Rabu, 04 Oktober 2023 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
“Fakta bahwa alutsista (alat utama sistem persenjataan) dipromosikan secara aktif setelah kampanye genosida terhadap Rohingya dan kudeta tahun 2021 menimbulkan kekhawatiran serius dan menimbulkan keraguan terhadap kesediaan pemerintah Indonesia untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter,” kata Marzuki, dalam keterangannya.
Pengaduan tersebut mengutip bukti bahwa berdasarkan investigasi sumber terbuka dan dari dokumen yang bocor menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan Indonesia telah mentransfer senjata dan amunisi melalui True North Co. Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis di Myanmar yang dimiliki oleh Htoo Htoo Shein Oo.
Htoo Htoo Shein Oo adalah putra dari Win Shein, menteri perencanaan dan keuangan junta Myanmar, yang saat ini dikenai sanksi oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa.
Sementara itu, Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar setelah 1 Februari 2021, sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.
DEFEND ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.
Pengaduan tersebut mengutip bukti bahwa berdasarkan investigasi sumber terbuka dan dari dokumen yang bocor menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan Indonesia telah mentransfer senjata dan amunisi melalui True North Co. Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis di Myanmar yang dimiliki oleh Htoo Htoo Shein Oo.
Htoo Htoo Shein Oo adalah putra dari Win Shein, menteri perencanaan dan keuangan junta Myanmar, yang saat ini dikenai sanksi oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa.
DEFEND ID Bantah Pasok Senjata ke Junta Myanmar
Sementara itu, Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar setelah 1 Februari 2021, sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.
DEFEND ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.
Lihat Juga :