Cegah Penggunaan Obat Terlarang, Pasukan Khusus AS Akan Jalani Tes Narkoba

Sabtu, 30 September 2023 - 16:11 WIB
loading...
Cegah Penggunaan Obat Terlarang, Pasukan Khusus AS Akan Jalani Tes Narkoba
Tes narkoba akan diwajibkan kepada tentara AS karena maraknya penggunaan narkoba di kalangan mereka. Foto/Reuters
A A A
WASHINGTON - Maraknya penggunaan narkoba di kalangan anggota pasukan pada militer Amerika Serikat (AS) menjadi kekhawatiran.

Militer AS akan memulai tes narkoba secara acak pada pasukan khususnya, termasuk Navy SEAL dan Delta Force Angkatan Darat, Baret Hijau, dan Resimen Ranger, untuk steroid dan obat peningkat kinerja lainnya mulai bulan November.

Laksamana Muda AS Keith Davids, komandan Komando Perang Khusus Angkatan Laut, mengatakan tes narkoba tersebut diperlukan untuk melindungi kesehatan tentara dan kesiapan militer.

Angkatan Laut akan menjadi pihak pertama yang memulai pengujian acak pada bulan November dan Komando Operasi Khusus Angkatan Darat AS mengatakan akan segera melakukan pengujian serupa, meskipun tanggal mulainya belum ditetapkan.

Komando pasukan khusus Angkatan Udara dan Korps Marinir AS mengatakan mereka belum meminta kebijakan serupa untuk pengujian narkoba secara acak.



Penggunaan steroid dan obat-obatan peningkat kinerja lainnya merupakan masalah yang terbatas namun terus-menerus terjadi di militer AS, namun para pemimpin angkatan bersenjata menolak peningkatan pengujian.

Dinas militer Amerika telah melakukan tes sesekali ketika mereka melihat ada masalah dengan anggota militer individu, namun mereka harus mendapatkan izin khusus dari Pentagon untuk melakukan tes rutin dan acak.

Menurut komando Angkatan Laut, empat unit militer akan dipilih secara acak setiap bulannya, dan 15 persen dari masing-masing unit akan diuji. Jumlahnya akan mencapai 200 pelaut setiap bulannya, dan mereka yang dinyatakan positif akan dikenakan sanksi atau pemecatan.

Faktor pendorong pengumuman tersebut, yang telah dilakukan selama berbulan-bulan, adalah kematian seorang kandidat Navy SEAL awal tahun lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)