Wakili ASEAN, Menlu Retno Tekankan Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan Secara Total
loading...
A
A
A
ASEAN menyerukan agar negara-negara dapat mematuhi Traktat tersebut, serta mendorong negara-negara yang belum menandatangani dan meratifikasi traktat ini untuk melakukannya segera.
Menutup Pernyataan Bersama ASEAN ini, Menlu RI menyampaikan pentingnya implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) secara menyeluruh.
“ASEAN terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir dan dari senjata pemusnah massal lainnya,” tegas Menlu.
Sementara dalam pernyataan nasionalnya, Menlu Retno menyampaikan 2 hal penting yang perlu dilakukan, yakni:
Pertama, menciptakan dunia yang bebas dari senjata nuklir. Karena itu, pemusnahan senjata nuklir secara total harus dilakukan dan harus masuk dalam agenda penting global, termasuk melalui New Agenda for Peace yang diusulkan Sekjen PBB dalam memperkuat multilateralisme dan menciptakan perdamaian.
Kedua, memastikan hak untuk dapat mengembangkan dan memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai.
Karena itu, kolaborasi yang erat diperlukan dalam memanfaatkan teknologi nuklir termasuk untuk pertanian, kesehatan dan industri.
Pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai ini akan berkontribusi secara signifikan bagi tercapainya SDGs pada tahun 2030.
“Dengan begitu, jarum ‘Jam Kiamat’ (Doomsday Clock) tidak perlu mencapai tengah malam,” ujar Menlu Retno menutup pernyataannya.
Indonesia telah meratifikasi dan menjadi negara pihak NPT pada tahun 1978 dan CTBT pada tahun 2012. Saat ini, Indonesia sedang menyelesaikan proses ratifikasi TPNW.
Menutup Pernyataan Bersama ASEAN ini, Menlu RI menyampaikan pentingnya implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) secara menyeluruh.
“ASEAN terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir dan dari senjata pemusnah massal lainnya,” tegas Menlu.
Sementara dalam pernyataan nasionalnya, Menlu Retno menyampaikan 2 hal penting yang perlu dilakukan, yakni:
Pertama, menciptakan dunia yang bebas dari senjata nuklir. Karena itu, pemusnahan senjata nuklir secara total harus dilakukan dan harus masuk dalam agenda penting global, termasuk melalui New Agenda for Peace yang diusulkan Sekjen PBB dalam memperkuat multilateralisme dan menciptakan perdamaian.
Kedua, memastikan hak untuk dapat mengembangkan dan memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai.
Karena itu, kolaborasi yang erat diperlukan dalam memanfaatkan teknologi nuklir termasuk untuk pertanian, kesehatan dan industri.
Pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai ini akan berkontribusi secara signifikan bagi tercapainya SDGs pada tahun 2030.
“Dengan begitu, jarum ‘Jam Kiamat’ (Doomsday Clock) tidak perlu mencapai tengah malam,” ujar Menlu Retno menutup pernyataannya.
Indonesia telah meratifikasi dan menjadi negara pihak NPT pada tahun 1978 dan CTBT pada tahun 2012. Saat ini, Indonesia sedang menyelesaikan proses ratifikasi TPNW.