Wakili ASEAN, Menlu Retno Tekankan Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan Secara Total
loading...
A
A
A
NEW YORK - Satu-satunya jalan untuk mencegah penyalahgunaan dan mengeliminir ancaman senjata nuklir adalah dengan memusnahkannya secara total dan menyeluruh.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan hal itu saat menghadiri Pertemuan Pleno Tingkat Tinggi memperingati Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir di Markas besar PBB di New York (26/09).
Pada Pertemuan ini, Menlu menyampaikan Pernyataan Bersama ASEAN dan pernyataan nasional pemerintah RI.
“ASEAN terus berkomitmen mendorong upaya global untuk perlucutan dan non-proliferasi senjata. Namun, ASEAN khawatir akan semakin lunturnya komitmen negara-negara memenuhi kewajibannya,” ujar Retno mewakili ASEAN.
Karena itu, Menlu menyerukan agar negara-negara mematuhi dan menunaikan kewajiban mereka terhadap berbagai perjanjian internasional, termasuk: Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT), Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT), dan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW).
NPT adalah ‘soko guru’ atau rujukan utama negara-negara dalam upaya global perlucutan senjata nuklir, non proliferasi dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Karenanya, diperlukan kemauan politik yang kuat untuk menjaga integritas dan mengimplementasikan Traktat ini secara efektif.
“ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT,” ungkap Retno.
Dalam pertemuan ini, Menlu Retno juga menyampaikan posisi ASEAN yang menolak keras uji coba nuklir, sebagaimana tertuang dalam Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT).
ASEAN menyerukan agar negara-negara dapat mematuhi Traktat tersebut, serta mendorong negara-negara yang belum menandatangani dan meratifikasi traktat ini untuk melakukannya segera.
Menutup Pernyataan Bersama ASEAN ini, Menlu RI menyampaikan pentingnya implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) secara menyeluruh.
“ASEAN terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir dan dari senjata pemusnah massal lainnya,” tegas Menlu.
Sementara dalam pernyataan nasionalnya, Menlu Retno menyampaikan 2 hal penting yang perlu dilakukan, yakni:
Pertama, menciptakan dunia yang bebas dari senjata nuklir. Karena itu, pemusnahan senjata nuklir secara total harus dilakukan dan harus masuk dalam agenda penting global, termasuk melalui New Agenda for Peace yang diusulkan Sekjen PBB dalam memperkuat multilateralisme dan menciptakan perdamaian.
Kedua, memastikan hak untuk dapat mengembangkan dan memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai.
Karena itu, kolaborasi yang erat diperlukan dalam memanfaatkan teknologi nuklir termasuk untuk pertanian, kesehatan dan industri.
Pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai ini akan berkontribusi secara signifikan bagi tercapainya SDGs pada tahun 2030.
“Dengan begitu, jarum ‘Jam Kiamat’ (Doomsday Clock) tidak perlu mencapai tengah malam,” ujar Menlu Retno menutup pernyataannya.
Indonesia telah meratifikasi dan menjadi negara pihak NPT pada tahun 1978 dan CTBT pada tahun 2012. Saat ini, Indonesia sedang menyelesaikan proses ratifikasi TPNW.
Pertemuan High Level Plenary Meeting to Commemorate and Promote the International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons diselenggarakan setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman yang ditimbulkan senjata nuklir dan perlunya penghapusan senjata nuklir secara total.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan hal itu saat menghadiri Pertemuan Pleno Tingkat Tinggi memperingati Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir di Markas besar PBB di New York (26/09).
Pada Pertemuan ini, Menlu menyampaikan Pernyataan Bersama ASEAN dan pernyataan nasional pemerintah RI.
“ASEAN terus berkomitmen mendorong upaya global untuk perlucutan dan non-proliferasi senjata. Namun, ASEAN khawatir akan semakin lunturnya komitmen negara-negara memenuhi kewajibannya,” ujar Retno mewakili ASEAN.
Karena itu, Menlu menyerukan agar negara-negara mematuhi dan menunaikan kewajiban mereka terhadap berbagai perjanjian internasional, termasuk: Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT), Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT), dan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW).
NPT adalah ‘soko guru’ atau rujukan utama negara-negara dalam upaya global perlucutan senjata nuklir, non proliferasi dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Karenanya, diperlukan kemauan politik yang kuat untuk menjaga integritas dan mengimplementasikan Traktat ini secara efektif.
“ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT,” ungkap Retno.
Dalam pertemuan ini, Menlu Retno juga menyampaikan posisi ASEAN yang menolak keras uji coba nuklir, sebagaimana tertuang dalam Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT).
ASEAN menyerukan agar negara-negara dapat mematuhi Traktat tersebut, serta mendorong negara-negara yang belum menandatangani dan meratifikasi traktat ini untuk melakukannya segera.
Menutup Pernyataan Bersama ASEAN ini, Menlu RI menyampaikan pentingnya implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) secara menyeluruh.
“ASEAN terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir dan dari senjata pemusnah massal lainnya,” tegas Menlu.
Sementara dalam pernyataan nasionalnya, Menlu Retno menyampaikan 2 hal penting yang perlu dilakukan, yakni:
Pertama, menciptakan dunia yang bebas dari senjata nuklir. Karena itu, pemusnahan senjata nuklir secara total harus dilakukan dan harus masuk dalam agenda penting global, termasuk melalui New Agenda for Peace yang diusulkan Sekjen PBB dalam memperkuat multilateralisme dan menciptakan perdamaian.
Kedua, memastikan hak untuk dapat mengembangkan dan memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai.
Karena itu, kolaborasi yang erat diperlukan dalam memanfaatkan teknologi nuklir termasuk untuk pertanian, kesehatan dan industri.
Pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai ini akan berkontribusi secara signifikan bagi tercapainya SDGs pada tahun 2030.
“Dengan begitu, jarum ‘Jam Kiamat’ (Doomsday Clock) tidak perlu mencapai tengah malam,” ujar Menlu Retno menutup pernyataannya.
Indonesia telah meratifikasi dan menjadi negara pihak NPT pada tahun 1978 dan CTBT pada tahun 2012. Saat ini, Indonesia sedang menyelesaikan proses ratifikasi TPNW.
Pertemuan High Level Plenary Meeting to Commemorate and Promote the International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons diselenggarakan setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman yang ditimbulkan senjata nuklir dan perlunya penghapusan senjata nuklir secara total.
(sya)