Wakili ASEAN, Menlu Retno Tekankan Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan Secara Total
loading...
A
A
A
NEW YORK - Satu-satunya jalan untuk mencegah penyalahgunaan dan mengeliminir ancaman senjata nuklir adalah dengan memusnahkannya secara total dan menyeluruh.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan hal itu saat menghadiri Pertemuan Pleno Tingkat Tinggi memperingati Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir di Markas besar PBB di New York (26/09).
Pada Pertemuan ini, Menlu menyampaikan Pernyataan Bersama ASEAN dan pernyataan nasional pemerintah RI.
“ASEAN terus berkomitmen mendorong upaya global untuk perlucutan dan non-proliferasi senjata. Namun, ASEAN khawatir akan semakin lunturnya komitmen negara-negara memenuhi kewajibannya,” ujar Retno mewakili ASEAN.
Karena itu, Menlu menyerukan agar negara-negara mematuhi dan menunaikan kewajiban mereka terhadap berbagai perjanjian internasional, termasuk: Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT), Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT), dan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW).
NPT adalah ‘soko guru’ atau rujukan utama negara-negara dalam upaya global perlucutan senjata nuklir, non proliferasi dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Karenanya, diperlukan kemauan politik yang kuat untuk menjaga integritas dan mengimplementasikan Traktat ini secara efektif.
“ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT,” ungkap Retno.
Dalam pertemuan ini, Menlu Retno juga menyampaikan posisi ASEAN yang menolak keras uji coba nuklir, sebagaimana tertuang dalam Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT).
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan hal itu saat menghadiri Pertemuan Pleno Tingkat Tinggi memperingati Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir di Markas besar PBB di New York (26/09).
Pada Pertemuan ini, Menlu menyampaikan Pernyataan Bersama ASEAN dan pernyataan nasional pemerintah RI.
“ASEAN terus berkomitmen mendorong upaya global untuk perlucutan dan non-proliferasi senjata. Namun, ASEAN khawatir akan semakin lunturnya komitmen negara-negara memenuhi kewajibannya,” ujar Retno mewakili ASEAN.
Karena itu, Menlu menyerukan agar negara-negara mematuhi dan menunaikan kewajiban mereka terhadap berbagai perjanjian internasional, termasuk: Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT), Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT), dan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW).
NPT adalah ‘soko guru’ atau rujukan utama negara-negara dalam upaya global perlucutan senjata nuklir, non proliferasi dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Karenanya, diperlukan kemauan politik yang kuat untuk menjaga integritas dan mengimplementasikan Traktat ini secara efektif.
“ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT,” ungkap Retno.
Dalam pertemuan ini, Menlu Retno juga menyampaikan posisi ASEAN yang menolak keras uji coba nuklir, sebagaimana tertuang dalam Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT).