Serangan Udara Koalisi AS Bunuh 20 Warga Sipil di Raqqa
A
A
A
DAMASKUS - Sedikitnya 20 warga sipil terbunuh saat serangan udara yang dipimpin Amerika Serikat (AS) menghantam konvoi di dekat Raqqa, Suriah. Demikian laporan kantor berita pemerintah Suriah.
"Pesawat tempur koalisi anti teror pimpinan AS menargetkan mobil yang mengangkut warga sipil dari Raqqa di antara kota-kota Ratleh dan Kasrah pada hari Sabtu," tulis SANA seperti dikutip dari Xinhua, Senin (29/5/2017).
Jumlah warga sipil yang menjadi korban serangan udara pimpinan koalisi AS telah meningkat baru-baru ini. Koalisi AS sendiri tengah intensif melakukan serangan udara terhadap Raqqa, ibu kota de facto dari kelompok ekstrimis ISIS, dan sejumlah basis ISIS lainnya di Suriah utara dan timur.
Kamis lalu, 35 warga sipil terbunuh oleh serangan AS di kota Mayadeen yang dikuasai ISIS di provinsi timur Deir al-Zour.
Pemerintah Suriah berulang kali mengecam serangan yang menargetkan warga sipil, yang memperkuat operasi koalisi anti teror pimpinan AS di Suriah sebagai tidak sah.
Pekan lalu, Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakan bahwa serangan AS terhdap warga sipil yang menjadi bagian dari serangkaian serangan yang dilakukan oleh koalisi internasional adalah ilegal.
"Serangan tersebut melawan kedaulatan Suriah dan integritas teritorial dengan dalih memerangi terorisme, sementara tindakan aliansi ini hanya berkontribusi pada menyebarkan kekacauan dan kehancuran yang menguntungkan organisasi teroris ekstremis, terutama ISIS dan organisasi teroris lainnya," kata Kementerian Luar Negeri Suriah.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa Suriah mengutuk serangan koalisi pimpinan AS yang menargetkan warga sipil dan menyebabkan kerusakan material yang besar terhadap infrastruktur, fasilitas, dan properti di Suriah. Suriah juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk melaksanakan resolusi mengenai menjaga integritas wilayah dan orang-orang Suriah dan menghentikan serangan koalisi ilegal tersebut.
Pernyataan ini menyimpulkan dengan mengatakan bahwa Suriah mengulangi pentingnya menghentikan tindakan koalisi pimpinan AS dan menerapkan resolusi Dewan Keamanan terkait dengan kontra-terorisme, termasuk resolusi no.2253.
"Pesawat tempur koalisi anti teror pimpinan AS menargetkan mobil yang mengangkut warga sipil dari Raqqa di antara kota-kota Ratleh dan Kasrah pada hari Sabtu," tulis SANA seperti dikutip dari Xinhua, Senin (29/5/2017).
Jumlah warga sipil yang menjadi korban serangan udara pimpinan koalisi AS telah meningkat baru-baru ini. Koalisi AS sendiri tengah intensif melakukan serangan udara terhadap Raqqa, ibu kota de facto dari kelompok ekstrimis ISIS, dan sejumlah basis ISIS lainnya di Suriah utara dan timur.
Kamis lalu, 35 warga sipil terbunuh oleh serangan AS di kota Mayadeen yang dikuasai ISIS di provinsi timur Deir al-Zour.
Pemerintah Suriah berulang kali mengecam serangan yang menargetkan warga sipil, yang memperkuat operasi koalisi anti teror pimpinan AS di Suriah sebagai tidak sah.
Pekan lalu, Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakan bahwa serangan AS terhdap warga sipil yang menjadi bagian dari serangkaian serangan yang dilakukan oleh koalisi internasional adalah ilegal.
"Serangan tersebut melawan kedaulatan Suriah dan integritas teritorial dengan dalih memerangi terorisme, sementara tindakan aliansi ini hanya berkontribusi pada menyebarkan kekacauan dan kehancuran yang menguntungkan organisasi teroris ekstremis, terutama ISIS dan organisasi teroris lainnya," kata Kementerian Luar Negeri Suriah.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa Suriah mengutuk serangan koalisi pimpinan AS yang menargetkan warga sipil dan menyebabkan kerusakan material yang besar terhadap infrastruktur, fasilitas, dan properti di Suriah. Suriah juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk melaksanakan resolusi mengenai menjaga integritas wilayah dan orang-orang Suriah dan menghentikan serangan koalisi ilegal tersebut.
Pernyataan ini menyimpulkan dengan mengatakan bahwa Suriah mengulangi pentingnya menghentikan tindakan koalisi pimpinan AS dan menerapkan resolusi Dewan Keamanan terkait dengan kontra-terorisme, termasuk resolusi no.2253.
(ian)