Dicegah Hubungi Selingkuhan, Wanita Ini Habisi Suaminya dengan Sup Beracun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:48 WIB
loading...
Dicegah Hubungi Selingkuhan,...
Ilustrasi seorang suami di Lebanon dibunuh istrinya dengan sup beracun. Korban dibunuh setelah mencegah tersangka menghubungi pria selingkuhannya. Foto/REUTERS
A A A
BEIRUT - Seorang wanita di Lebanon ditangkap polisi atas tuduhan membunuh suaminya secara brutal setelah korban mencegahnya untuk menghubungi pria selingkuhannya asal Suriah.

Wanita asal Basateen, distrik Ali, tersebut membujuk suaminya untuk mengonsumsi sup beracun, yang mengakibatkan kematiannya dalam beberapa menit.

Dia kemudian meminta bantuan dua kaki tangannya yang membantu merelokasi jenazahnya ke kawasan hutan, di mana mereka menyiram jenazah tersebut dengan asam sebelum menguburkannya.

Polisi Lebanon telah mengonfirmasi kejahatan keji ini tanpa mengungkap identitas korban dan para tersangka.

Menurut polisi, pada 26 Agustus, seorang pria berusia 60-an tahun menghubungi pusat keamanan, melaporkan hilangnya putranya setelah meninggalkan rumah mereka di Basateen sekitar pukul 21.00 malam pada 20 Agustus.



Dari laporan itu, istri korban kemudian dipanggil polisi untuk diinterogasi, di mana dia awalnya mengeklaim bahwa orang tak dikenal telah membawa suaminya ke lokasi yang dirahasiakan malam itu, dan berspekulasi bahwa suaminya mungkin pergi ke Suriah.

Ketika ditanya tentang kegagalannya melaporkan hilangnya sang suami, dia bersikeras bahwa suaminya telah menghilang dari rumah mereka beberapa hari sebelumnya dengan cara yang sama, tetapi sejak saat itu dia terus berkomunikasi dengannya melalui pesan teks.

Kecurigaan muncul di kalangan penyelidik polisi ketika perangkat seluler orang yang hilang itu ditelusuri kembali ke daerah Basateen, hal ini bertentangan dengan pernyataan wanita tersebut.

Pada 8 September, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman pria hilang tersebut dan menahan istrinya untuk diinterogasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)